Politikus PDIP Trimedya Panjaitan seusai diskusi “Sinema Politik Pilkada DKI” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/2/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengapresiasi anggota Polres Jakarta Utara karena berani menggerebek acara bertema The Wild One di salah satu rumah toko daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 141 orang yang terdiri dari pengelola dan pengunjung,
"Apresiasi pada Polri yang bisa menemukan acara itu. Walaupun sudah tiga tahun beroperasi, selama ini kapolres yang lalu-lalu kemana," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Trimedya mengaku sudah sering mendengar adanya praktik prostitusi sesama jenis di sejumlah tempat di Jakarta. Tapi, dia tidak tahu dimana saja lokasinya.
"Karena modusnya seperti apa, kan sudah lama kita dengar, misalnya kafe untuk homo atau untuk kaum lesbian," ujar Trimedya.
Trimedya merupakan anggota dewan yang menentang prostitusi, khususnya pasangan sejenis.
"Kita lihat ada orang asing, tampangnya juga orang intelek. Walaupun dari segi harga hanya Rp185 ribu untuk tiket. Lalu untuk biaya lain sudah tidak ada lagi. Kerena itu bagi mereka daripada bayar pasangan homo mahal, mendingan di situ Rp185 ribu nggak ada bayar lain," kata Trimedya.
Arus Pelangi mengecam tindakan anggota menangkap 141 orang dengan tuduhan prostitusi gay.
"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.
Saat ini, Arus Pelangi dan sejumlah lembaga advokasi tengah mendampingi mereka di kantor polisi. Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka.
"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.
Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.
"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.
Lini menyebut penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.
Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto mereka.
"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.
Lini menuntut polisi mengedepankan pemenuhan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.
"Apresiasi pada Polri yang bisa menemukan acara itu. Walaupun sudah tiga tahun beroperasi, selama ini kapolres yang lalu-lalu kemana," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Trimedya mengaku sudah sering mendengar adanya praktik prostitusi sesama jenis di sejumlah tempat di Jakarta. Tapi, dia tidak tahu dimana saja lokasinya.
"Karena modusnya seperti apa, kan sudah lama kita dengar, misalnya kafe untuk homo atau untuk kaum lesbian," ujar Trimedya.
Trimedya merupakan anggota dewan yang menentang prostitusi, khususnya pasangan sejenis.
"Kita lihat ada orang asing, tampangnya juga orang intelek. Walaupun dari segi harga hanya Rp185 ribu untuk tiket. Lalu untuk biaya lain sudah tidak ada lagi. Kerena itu bagi mereka daripada bayar pasangan homo mahal, mendingan di situ Rp185 ribu nggak ada bayar lain," kata Trimedya.
Arus Pelangi mengecam tindakan anggota menangkap 141 orang dengan tuduhan prostitusi gay.
"Menurut kami tindakan itu dilakukan sewenang-wenang. Ditangkap dengan tidak manusiawi, ditelanjangi, digiring seperti hewan, dan tidak mengenakan pakaian," kata aktivis Arus Pelangi, Lini Zurlia, kepada Suara.com.
Saat ini, Arus Pelangi dan sejumlah lembaga advokasi tengah mendampingi mereka di kantor polisi. Lini mengaku sangat prihatin dengan keadaan mereka.
"Sampai detik ini, kami masih dampingi korban. Mereka ditangkap dari semalam jam 20.00 WIB, belum makan sejak semalam. Kami sangat sesalkan tindakan sewenang-wenang ini," kata dia.
Lini menekankan tindakan polisi tidak memiliki dasar hukum. Tindakan penangkapan tersebut, kata dia, telah melanggar hak pribadi warga.
"Yang harus di-highlight, tindakan menyebarkan data pribadi korban. Ancaman terhadap," kata dia.
Lini menyebut penangkapan tersebut sebagai preseden buruk kepada kalangan minoritas di negeri ini.
Lini menuntut polisi jangan lagi menyebarkan data pribadi tentang mereka. Dia menyayangkan polisi sebelumnya menyebarkan foto-foto mereka.
"Tidak sebarkan foto dan informasi video dan lain. Karena hal tersebut dapat menurunkan harkat dan martabat kemanusiaan korban," kata dia.
Lini menuntut polisi mengedepankan pemenuhan azas praduga tak bersalah dalam menangani kasus tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
-
Pesta Seks LGBT di Hotel Kawasan Rasuna Said Jaksel, Polisi Sita Kondom hingga Obat Anti-HIV
-
Temuan Kasus Mpox Tinggi di Jakarta, Homoseksual dan Biseksual Lebih Rawan Terjangkit
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO