Suara.com - Organisasi pro LGBT Arus Pelangi memberikan pengacara untuk dampingi 10 tersangka kasus pornografi. Kesepuluh orang itu ditangkap di pusat kebugaran Atlantis Gym & Sauna, Kelapa Gading, Jakarta Utara karena tuduhan tengah pesta homoseksual.
"Iya, tim pengacara masih ada. Masih terus mendampingi ya," kata Ketua Organisasi Arus Pelangi Yuli Rustinawati kepada Suara.com, Selasa (23/5/2017).
Yuli akan menggugat penetapan tersangka ke-10 orang itu. Namun ini baru rencana dan belum dipastikan bentuk gugatan itu.
"Yang pasti kami akan terus mengawal, bagiamana kami bisa mengajukan proses hukum dan sebagainya untuk kawan-kawan ini," kata dia.
Arus Pelangi bersama organisasi pro demokrasi lainnya juga tengah berupaya melakukan pemulihan psikologis kepada 126 orang yang telah dipulangkan kepolisian. 126 orang itu sempat ditangkap di tempat yang sama bersama 10 tersangka itu.
"Iya, kami masih terus berusaha karena kasihan ya. Pukul 10.00 hingga kemarin (diperiksa). Pastinya penuh tekanan, lelah dan sebagainya. Nantinya kami akan lanjutkan proses ini dengan kawan-kawan lainnya," katanya.
Dalam penggerebekan itu, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka berinisial CD, N, D, RA, SA, BY, R, TT, A, dan S. Polisi masih memeriksa 5 orang pengunjung Atlantis Gym & Sauna lantaran dianggap positif mengonsumsi narkoba.
Polisi juga sudah memulangkan sebanyak 126 orang yang merupakan pengunjung setelah dilakukan pemeriksaan, Senin (22/5/2017).
Baca Juga: WNI Ikut Parade LGBT di Swedia, Ini Suaranya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran