Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mencabut ikrar upaya banding vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok mengatakan pencabutan upaya banding adalah sikapnya untuk menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, ia juga tak mau aksi solidaritas terus mengalir dan bisa ditunggangi lawan-lawan politik.
Hal tersebut terungkap dalam surat yang ditulisnya dari bilik penjara dan dibacakan sang istri, Veronica Tan, di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Namun, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sebagai anti-Ahok, menilai pemcabutan upaya banding itu hanya bentuk politik pencitraan.
"Itu pencitraan saja. Dia mau ambil simpati publik," ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa siang.
Melalui pencabutan upaya banding, Amien mengatakan Ahok berusaha terus mencari perhatian media dan simpati publik.
Dengan demikian, Amien menuturkan pemcabutan upaya banding bukan murni untuk mengurangi beban hukuman yang bisa bertambah kalau terus melakukan perlawanan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak
-
Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah