Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mencabut ikrar upaya banding vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok mengatakan pencabutan upaya banding adalah sikapnya untuk menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, ia juga tak mau aksi solidaritas terus mengalir dan bisa ditunggangi lawan-lawan politik.
Hal tersebut terungkap dalam surat yang ditulisnya dari bilik penjara dan dibacakan sang istri, Veronica Tan, di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Namun, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sebagai anti-Ahok, menilai pemcabutan upaya banding itu hanya bentuk politik pencitraan.
"Itu pencitraan saja. Dia mau ambil simpati publik," ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa siang.
Melalui pencabutan upaya banding, Amien mengatakan Ahok berusaha terus mencari perhatian media dan simpati publik.
Dengan demikian, Amien menuturkan pemcabutan upaya banding bukan murni untuk mengurangi beban hukuman yang bisa bertambah kalau terus melakukan perlawanan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?