Suara.com - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mencabut ikrar upaya banding vonis dua tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok mengatakan pencabutan upaya banding adalah sikapnya untuk menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, ia juga tak mau aksi solidaritas terus mengalir dan bisa ditunggangi lawan-lawan politik.
Hal tersebut terungkap dalam surat yang ditulisnya dari bilik penjara dan dibacakan sang istri, Veronica Tan, di Restoran Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Namun, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dikenal sebagai anti-Ahok, menilai pemcabutan upaya banding itu hanya bentuk politik pencitraan.
"Itu pencitraan saja. Dia mau ambil simpati publik," ujar Amien Rais di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa siang.
Melalui pencabutan upaya banding, Amien mengatakan Ahok berusaha terus mencari perhatian media dan simpati publik.
Dengan demikian, Amien menuturkan pemcabutan upaya banding bukan murni untuk mengurangi beban hukuman yang bisa bertambah kalau terus melakukan perlawanan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta