Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi mengundurkan diri dari jabatan gubernur Jakarta. Ahok mundur setelah mencabut banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Betul. Tanggal 23 Mei surat (pengunduran diri) sudah diserahkan," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Pada Selasa (9/5/2017), Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Betul. Tanggal 23 Mei surat (pengunduran diri) sudah diserahkan," ujar pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Pada Selasa (9/5/2017), Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan dua tahun penjara.
Setelah dinyatakan bersalah di pengadilan, Ahok langsung mengatakan banding. Namun, pada Senin (22/5/2017), Ahok mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Saat ini, Ahok sudah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Lelaki kelahiran Manggar, Belitung Timur, berusia 50 tahun itu resmi menjadi gubernur Jakarta menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014. Dia menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.
Sebelum itu, dia menjadi pelaksana tugas gubernur sejak 16 Oktober sampai 19 November 2014.
Ahok merupakan lelaki keturunan Tionghoa. Dia pemeluk agama Kristen Protestan. Ahok merupakan gubernur Jakarta kedua non muslim. Sebelumnya Henk Ngantung (periode 1964-1965).
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka