Suara.com - Berita Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengundurkan diri dari jabatan gubernur Jakarta tidak mengejutkan bagi tokoh Front Pembela Islam Habib Novel Bamukmin. Gubernur Jakarta nonaktif itu mundur dua hari setelah mencabut memori banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
"Ya memang sudah seharusnya Ahok mundur karena sudah menjadi narapidana," kata wakil ketua Advokat Cinta Tanah Air kepada Suara.com, Rabu (24/5/2017).
Novel mengatakan semenjak dinyatakan bersalah dan kemudian disusul keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menonaktifkan Ahok dari jabatan gubernur, otomatis Ahok sudah tidak bisa menjalankan tugas.
"Karena sudah tidak bisa menjalankan tugasnya, apalagi Djarot sudah dilantik mendagri langsung ketika vonis hari itu dijatuhkan," kata Novel.
Menurut Novel seharusnya Ahok mengajukan surat pengunduran diri sejak ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Mengenai kenapa baru sekarang-sekarang ini Ahok mundur, menurut Novel karena Ahok sudah tidak ada jalan lain.
"Karena Ahok sudah menerima vonis dan tidak jadi banding, artinya tidak ada jalan lain kecuali harus mundur," kata dia.
Berita tentang Ahok mundur telah dikonfirmasi salah satu pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur.
"Betul. Tanggal 23 Mei surat (pengunduran diri) sudah diserahkan," ujar Josefina kepada Suara.com.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara