Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan menyelenggarakan sidang paripurna istimewa pada Selasa (30/5/2017). Sidang paripurna terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.
"Sesuai ketentuan undang-undang, bahwa karena (gubernur) mengundurkan diri, maka ada kewajiban DPRD mengumumkan pengunduran diri tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik di Balai Kota DKIJakarta, Jumat (26/5/2017).
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017). Ahok mengundurkan diri setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Taufik menambahkan dalam sidang paripurna nanti DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif.
"Itu sekaligus mengusulkan pengangkatan pak wakil gubernur (Djarot) menjadi gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri," kata Taufik.
Sebelum sidang paripurna istimewa, DPRD terlebih dahulu mengadakan rapat dengan badan musyawarah. Sehari setelah sidang paripurna, DPRD akan rapat paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami (DPRD) berpikir, kita Senin, bamus, Selasa kita lakukan paripurna. Karena Rabu ada paripurna LHP BPK," kata dia.
Setelah sidang paripurna istimewa, sore harinya surat DPRD DKI yang isinya agar Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai gubernur definitif akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan setelah menerima salinan hasil sidang paripurna terkait pengunduran diri Ahok, Kemendagri akan mengirimkan surat ke Istana.
"Setelah diterima usulan dari DPRD, berikut berita acaranya baru segera kita proses dari mendagri ke bapak presiden melalui Setneg, tentunya nanti prosesnya di sana," kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan pelantikan Djarot bisa dilakukan sepekan setelah mendapatkan jawaban dari Istana.
"Insya Allah. Tergantung jadwal dan kesibukan Pak Presiden, karena pelantikan oleh Pak Presiden. Karena waktu beliau, kita menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Istana," katanya.
"Sesuai ketentuan undang-undang, bahwa karena (gubernur) mengundurkan diri, maka ada kewajiban DPRD mengumumkan pengunduran diri tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik di Balai Kota DKIJakarta, Jumat (26/5/2017).
Ahok resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (23/5/2017). Ahok mengundurkan diri setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.
Taufik menambahkan dalam sidang paripurna nanti DPRD akan langsung mengusulkan pengangkatan pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur definitif.
"Itu sekaligus mengusulkan pengangkatan pak wakil gubernur (Djarot) menjadi gubernur kepada Presiden melalui menteri dalam negeri," kata Taufik.
Sebelum sidang paripurna istimewa, DPRD terlebih dahulu mengadakan rapat dengan badan musyawarah. Sehari setelah sidang paripurna, DPRD akan rapat paripurna terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami (DPRD) berpikir, kita Senin, bamus, Selasa kita lakukan paripurna. Karena Rabu ada paripurna LHP BPK," kata dia.
Setelah sidang paripurna istimewa, sore harinya surat DPRD DKI yang isinya agar Presiden Joko Widodo melantik Djarot sebagai gubernur definitif akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan setelah menerima salinan hasil sidang paripurna terkait pengunduran diri Ahok, Kemendagri akan mengirimkan surat ke Istana.
"Setelah diterima usulan dari DPRD, berikut berita acaranya baru segera kita proses dari mendagri ke bapak presiden melalui Setneg, tentunya nanti prosesnya di sana," kata Sumarsono.
Sumarsono mengatakan pelantikan Djarot bisa dilakukan sepekan setelah mendapatkan jawaban dari Istana.
"Insya Allah. Tergantung jadwal dan kesibukan Pak Presiden, karena pelantikan oleh Pak Presiden. Karena waktu beliau, kita menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Istana," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang