Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sumarsono [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendapatkan uang pensiun tak sampai Rp10 juta. Uang akan dikirimkan setelah surat pengunduran diri Ahok dari jabatan gubernur Jakarta ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kalau mengundurkan diri, SK (surat keputusan) keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat. Tapi pensiun kan sebagai kepala daerah. Kecil itu. Nggak besar, nggak sampai Rp10 juta," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sumarsono menekankan meskipun Ahok dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama, dia tetap diberhentikan secara hormat.
"Kalau mengundurkan diri berarti (diberhentikan) dengan hormat. Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) korupsi itu pemberhentian nggak hormat," kata Sumarsono.
Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri ke Istana pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Saat ini, Ahok menjalani masa penahanan di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kalau mengundurkan diri, SK (surat keputusan) keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat. Tapi pensiun kan sebagai kepala daerah. Kecil itu. Nggak besar, nggak sampai Rp10 juta," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sumarsono menekankan meskipun Ahok dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama, dia tetap diberhentikan secara hormat.
"Kalau mengundurkan diri berarti (diberhentikan) dengan hormat. Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) korupsi itu pemberhentian nggak hormat," kata Sumarsono.
Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri ke Istana pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Saat ini, Ahok menjalani masa penahanan di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!