Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Sumarsono [suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mendapatkan uang pensiun tak sampai Rp10 juta. Uang akan dikirimkan setelah surat pengunduran diri Ahok dari jabatan gubernur Jakarta ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"Kalau mengundurkan diri, SK (surat keputusan) keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat. Tapi pensiun kan sebagai kepala daerah. Kecil itu. Nggak besar, nggak sampai Rp10 juta," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sumarsono menekankan meskipun Ahok dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama, dia tetap diberhentikan secara hormat.
"Kalau mengundurkan diri berarti (diberhentikan) dengan hormat. Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) korupsi itu pemberhentian nggak hormat," kata Sumarsono.
Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri ke Istana pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Saat ini, Ahok menjalani masa penahanan di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Kalau mengundurkan diri, SK (surat keputusan) keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat. Tapi pensiun kan sebagai kepala daerah. Kecil itu. Nggak besar, nggak sampai Rp10 juta," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Sumarsono menekankan meskipun Ahok dinyatakan bersalah atas kasus penistaan agama, dia tetap diberhentikan secara hormat.
"Kalau mengundurkan diri berarti (diberhentikan) dengan hormat. Kalau kasus OTT (operasi tangkap tangan) korupsi itu pemberhentian nggak hormat," kata Sumarsono.
Ahok telah mengajukan surat pengunduran diri ke Istana pada Selasa (23/5/2017).
Ahok juga mengembalikan sisa uang operasional gubernur untuk Mei 2017 sebesar Rp1.287.096.775.
Saat ini, Ahok menjalani masa penahanan di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Komentar
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana