Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berharap Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemerintah sudah mengajukan draft revisi sejak sekitar setahun yang lalu, tetapi sampai sekarang tak kunjung selesai.
"Dengan adanya kejadian ini (bom bunuh diri di Kampung Melayu) saya berharap teman-teman di DPR segera menyelesaikan bersama pemerintah rencana revisi undang-undang terorisme. Ini rencana revisi undang-undang terorisme sudah lama sekali, belum dapat kita selesaikan," kata Yasonna saat ditemui di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).
Yasonna yakin dengan adanya aturan baru dalam UU Anti Terorisme, pemerintah dapat melakukan pencegahan aksi teror. Regulasi tersebut akan memayungi kepolisian untuk bertindak cepat mencegah terorisme.
"Polisi kan juga butuh payung hukum yang kuat dalam bertindak. Jadi pihak kepolisian bisa mengambil langkah antisipatif. Karena ada payung hukum undang-undang maka mau tidak mau kita harus percepat. Karena itu, saya dorong teman di DPR bersama untuk mempercepat rencana revisi undang-undang terorisme," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.
"Presiden sudah perintahkan juga untuk mengusut tuntas kasus teror bom di Kampung Melayu dan mengambil langkah ke depan. Kami sampaikan ke masyarakat bahwa revisi UU Anti Terorisme harus dituntaskan," kata Wiranto usai rapat koordinasi terbatas tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017), malam, mengakibatkan lima orang meninggal dunia (tiga anggota Polri dan dua terduga pelaku) serta sebelas orang lainnya luka-luka.
Revisi UU Anti Terorisme mendesak dilakukan karena dianggap isinya tidak mengatur untuk menindak orang yang mengarah akan melakukan teror sehingga aparat kesulitan melakukan tindakan preventif untuk pencegahan.
"Tak mungkin aparat keamanan harus bertugas dengan tangan diborgol tanpa ada satu senjata UU yang memadai. Sebab kalau seperti ini aparat keamanan tidak mungkin melakukan langkah preventif yang lebih tegas untuk mencegah aksi terorisme," kata dia.
Wiranto juga menanggapi komentar-komentar miring dari sejumlah kalangan yang menyebut aparat kepolisian kecolongan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu.
"Kalau sudah terjadi bom seperti ini maka dikatakan kecolongan," tutur dia.
Setelah ini, kata Wiranto, pemerintah akan segera rapat dengan DPR untuk membahas perkembangan revisi UU Anti Terorisme. Pemerintah telah mengajukan draft revisi UU sejak Oktober 2016, namun hingga sekarang belum juga rampung.
"Sedangkan terorisme tak akan menunggu UU Anti Terorisme selesai, ini harus segera diselesaikan. UU ini ditujukan untuk mengatasi terorisme, kekhawatirkan UU ini disalahgunakan mudah-mudahan akan dihilangkan," tandas dia.
Lebih jauh, Wiranto juga mengajak masyarakat berperan serta dalam penanggulangan terorisme tersebut.
"Kedepan masyarakat juga akan kami libatkan untuk mencegah," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik