Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menggiatkan program deradikalisasi untuk mencegah berkembangnya paham radikal di masyarakat. Salah satunya menekan maraknya penyebaran konten radikal di media sosial yang berpotensi mengarah ke terorisme.
"Saya juga minta BNPT, program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme ini terus dikerjakan melalui sekolah-sekolah, tempat ibadah, di dalam penjara, kemudian medsos (media sosial). Karena hal ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Jokowi dalam pidato Sidang Paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Jokowi mengingatkan jajaran untuk mewaspadai terorisme yang belakangan mulai marak lagi terjadi di Tanah Air. Jokowi meminta pemerintah dan DPR segera menyelesaikan rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Hati-hati terhadap ancaman terorisme, dan menindaklanjuti ancaman itu saya ingin agar rancangan UU Anti Terorisme ini segera dikejar ke DPR. Pak Menko Polhukam agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," ujar dia.
Dia menjelaskan revisi diperlukan supaya ada payung hukum bagi aparat untuk melakukan tindakan preventif di lapangan dan pencegahan aksi teror. Sebab dalam UU yang ada saat ini belum memadai, aparat tak bisa menindak gerakan yang mengarah ke aksi teror sebelum ada bukti.
"Karena sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," tutur dia.
Selain itu, salah satu poin revisi adalah Jokowi juga ingin memberikan kewenangan TNI untuk masuk dalam penanganan terorisme.
"Kemudian juga berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang