Suasana Masjid terbesar se-Asia Tenggara, Istiqlal di Jakarta dijaga ketat pasukan TNI dan Polisi Indonesia (Polri). (suara.com/Welly Hidayat)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik masih mendalami motif Iyus Rusmana yang diduga mengancam meledakkan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Iyus telah diamankan karena diduga meneror dengan ancaman bom lewat aplikasi pesan singkat.
"Tugas kepolisian untuk melakukan dan mengembangkan motifnya seperti apa, kenapa dia melakukan teror seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Teror dilakukan pada Sabtu (27/5/2017). Pengurus masjid yang menerima teror bom langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri nomor telepon yang dipakai untuk meneror.
Dari hasil penelusuran, pada Senin (29/5/2017) sekitar jam 15.45 WIB, polisi menangkap Iyus di Apartemen The Peak, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi dengan adanya pengancaman ini, penyidik langsung bekerja dan mencari, siapa sih yang melakukan teror ini,," kata dia.
Selain menangkap Iyus, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan KTP.
"Kemarin juga kami amankan Iyus ini dan dengan barang bukti handphone, ada KTP," katanya.
"Tugas kepolisian untuk melakukan dan mengembangkan motifnya seperti apa, kenapa dia melakukan teror seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Teror dilakukan pada Sabtu (27/5/2017). Pengurus masjid yang menerima teror bom langsung berkoordinasi dengan polisi untuk menelusuri nomor telepon yang dipakai untuk meneror.
Dari hasil penelusuran, pada Senin (29/5/2017) sekitar jam 15.45 WIB, polisi menangkap Iyus di Apartemen The Peak, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Jadi dengan adanya pengancaman ini, penyidik langsung bekerja dan mencari, siapa sih yang melakukan teror ini,," kata dia.
Selain menangkap Iyus, polisi juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan KTP.
"Kemarin juga kami amankan Iyus ini dan dengan barang bukti handphone, ada KTP," katanya.
Komentar
Berita Terkait
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Kembali ke Istiqlal, Menemukan Masjid yang Berbeda
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Melokal Kenakan Batik
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Presiden Prabowo Saksikan 11 MoU Senilai USD 38,4 M di Business Summit US-ABC
-
Cegah Pemborosan APBN, Pemerintah Mulai Groundcheck Data 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
-
ART Diduga Disiksa ASN BPK di Gunung Putri, Kapolres: Hari Ini Gelar Perkara Penetapan Tersangka
-
Tutup Masa Sidang, Puan Tegaskan Posisi RI di Board of Peace Harus Berlandaskan Politik Bebas Aktif
-
Kompolnas: Peluang AKBP Didik Dipecat Sangat Besar, Sidang Etik Uji Ketegasan Polri
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Siap-siap! 100 Ton Kurma Bantuan Arab Saudi Segera Meluncur ke Masjid hingga Pesantren
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta