Suara.com - Perawatan kesehatan Brigadir Polisi Dua Yogi Ario Yudistiro dipindahkan ke Rumah Sakit Singapura General Hospital, hari ini. Yogi merupakan korban terparah akibat ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur.
"Kami sampaikan informasi, bahwa korban bom Kampung Melayu atas nama Bripda Yogi Ario Yudistiro harus dievakuasi ke Singapura untuk dirawat lebih lanjut di Singapura General Hospital," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5/2017).
Yogi mengalami luka parah pada bagian mata bagian kiri.
"Di bagian mata kiri mengalami kerusakan total dan ada luka - luka yang juga harus ditangani," ujar Setyo.
Setyo berharap setelah menjalani perawatan di Singapura, Yogi medapatkan kesembuhan.
"Kami mohon doa restu dan dukungan. Semoga Bripda Yogi cepat mendapat kesembuhan," ujar Setyo.
Sebelumnya, Yogi mendapatkan perawatan tim ahli di Rumah Sakit Premier Jatinegara.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sudah menjenguk Yogi di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017), sekitar pukul 15.50 WIB.
Yasonna hanya sekitar tujuh menit berada di ruang perawatan Yogi. Usai menjenguk, Yasonna menceritakan keadaan Yogi, korban paling parah.
"Di tubuhnya banyak sekali luka, karena terkena serpihan bom, kan. Yang paling parah itu mata kirinya. Di kaki kirinya juga luka banyak sekali. Tapi sekarang sudah mulai membaik, tadi sudah bisa diajak bicara," kata Yasonna.
Ketika bertemu keluarga Yogi, mereka berharap pemerintah membawa Yogi Aryo ke rumah sakit di Singapura untuk mendapatkan perawatan bagian mata. Keluarga sangat khawatir, Yogi mengalami kebutaan.
"Dari pihak keluarga minta pengobatan ke Singapura. Orangtua Yogi ini merupakan staf kami di Kemenkumham di Depok, sedangkan ibunya ini staf BPSDM. Kami sedang mengupayakan agar Yogi ini mendapatkan pengobatan yang terbaik. Sedang kami komunikasikan," katanya.
Yasonna minta keluarga Yogi tetap semangat. Pemerintah, kata Yasonna, tentu membantu pengobatan Yogi dan korban-korban lain yang kini dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Dua ledakan bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu (24/5/2017) malam menewaskan tiga anggota Polri dan dua pelaku. Sebelas orang yang terdiri dari enam anggota Polri dan lima warga sipil luka-luka.
Saat ini, Densus 88 Anti Teror tengah melacak jaringan pelaku bom bunuh diri.
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio