Suara.com - Kepolisian Sektor Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menyita enam buah kain sarung hasil modifikasi yang dipergunakan remaja Bantargebang sebagai senjata untuk tawuran.
"Saya lihat ini model baru senjata tawuran karena bagian ujungnya dimodifikasi menggunakan batu serta kabel untuk melukai korban," kata Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, di Bekasi, Kamis (30/5/2017).
Kain sarung itu disita dari 8 tersangka kelompok remaja. Mereka diduga berniat melakukan tawuran di Kampung Rawamulya RT02 RW01, Kecamatan Mustikajaya, Senin (29/5/2017) malam kemarin.
Remaja yang ditangkap berinisial M (15), HA (13), TS (15), AK (15), FH (16), RP (14), HS (15) dan MY (15) yang merupakan warga setempat lokasi kejadian.
Menurut dia, kain sarung yang difungsikan sebagai senjata itu merupakan temuan baru dalam kasus tawuran di wilayah hukum setempat.
Kain sarung itu nampak dilipat dan digulung hingga membentuk semacam cambuk yang pada bagian ujungnya lancip.
Pemilik senjata itu memodifikasi bagian ujung cambuk dengan menempelkan kabel yang diperkuat dengan lapisan lakban.
"Sarung cambuk ini bisa merobek lapisan kulit kalau diayunkan secara kencang. Alat ini berbahaya kalau digunakan tawuran," katanya.
Dikatakan Widjanarko, para pemilik senjata itu selanjutnya didata dan dimintai jaminan dari keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Tawuran Pasar Gembrong dan Duren Tiga, Pelintas Diminta Waspada
"Remaja ini kami pulangkan setelah kita bina karena usia mereka yang masih di bawah umum," katanya.
Widjanarko menambahkan, Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi juga menjaring sekitar 25 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran di Perumahan Vida Bekasi, Sabtu (27/5/2017) malam.
Menurut dia, remaja tersebut mayoritas adalah pelajar berusia 14-18 tahun yang tengah berkerumun di Perumahan Vida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang