Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari PDI Perjuangan Charles Honoris mengkritik kinerja panitia khusus revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Menurutnya kinerja mereka lambat. Charles mengatakan hal itulah yang kemudian membuat sejumlah lembaga survei menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak bisa dipercaya publik.
"Pembahasan RUU tindak pidana terorisme terkesan agak lambat. Oleh karena itu, tidak heran berbagai lembaga survei menempatkan DPR sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai publik hari ini," kata Charles di Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Dia juga mengkritik komposisi pansus RUU Anti Terorisme yang dipimpin oleh Muhammad Syafi'i. Menurutnya Syafi'i tidak layak menjadi ketua sehingga kinerja pansus jauh dari maksimal.
"Kita lihat Romo Syafi'i yang menjadi ketua pansus statement-statement-nya kontraproduktif, saya ingat dalam kunjungan pansus terorisme ke Poso. Ketua Pansusnya menyampaikan bahwa sebetulnya yang teroris di sini bukan Santoso, tapi polisi yang teroris," kata dia.
"Bahkan Romo Syafi'i mengglorifikasi Santoso, kalau saya melihat begini, mungkin ketua pansus itu punya ideologi lebih dekat kepada pelaku teror dibanding ideologi sebagai ketua pansus yang membahas tindak pidana terorism," Charles menambahkan.
Sampai sekarang revisi UU masih diperdebatkan terus, bahkan definisi terorisme dan judul RUU-nya sendiri.
"Definisi terorisme itu sendiri masih dalam perdebatan, kemudian dari judul revisi UU nya pun masih diperdebatkan, tapi kami sudah sepakat bahwa judul revisi UU ini tetap menggunakan tindak pidana terorisme, karena tanpa kata pidana terorisme maka implikasinya bisa berbeda," tuturnya.
Dia mengamati pembahasan lain yang masih alot adalah masalah masa penahanan. Dalam daftar inventaris masalah, penahanan dilakukan selama 30 hari dan mendapatkan penambahan dan bisa diperpanjang 180 hari ditahap penyidikan.
"Pada dasarnya kami tidak keberatan dengan penambahan masa penahanan, tapi dengan catatan bagaimana terkait dengan pengawasannya. Jangan sampai masa penahanan begitu lama bisa berpotensi untuk abuse of power, penyalahgunaan kewenangan, berpotensi juga untuk adanya pelanggaran HAM terduga pelaku teror," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan
-
Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara
-
Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi
-
LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum
-
Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas
-
Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi
-
Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz