Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk mempertimbangkan memberlakukan larangan terhadap enam negara mayorutas muslim masuk ke Amerika Serikat. Usulan ini sebelumnya sempat memunculkan kontroversi.
"Kami sudah meminta Mahkamah Agung untuk mempertimbangkan hal ini. Perintah eksektif dari Presiden Trump sebagai pejabat berkuasa adalah untuk keamanan bangsa dan melindungi komunitas kita dari terorisme," kata jubir Departemen Kehakiman AS Sarah Isgur Flores.
"Presiden tidak akan mengizinkan orang-orang dari negara yang mendukung atau tempat berlindung teroris, sampai orang tersebut dipastikan tidak berbahaya," lanjutnya.
Sebelumnya, pengadilan tinggi federal AS menolak permintaan Kementerian Kehakiman agar segera memberlakukan kembali larangan berkunjung bagi imigran yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump.
Trump mengajukan permintaan pemberlakuan larangan imigran ke AS sebagai bagian dari pengajuan banding atas keputusan pengadilan AS yang menangguhkan sementara larangan berkunjung bagi warga dari tujuh negara Muslim. [AFP]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia
-
Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?