Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelisik fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan oleh terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Fakta tersebut termasuk dugaan aliran dana hasil rasuah yang juga masuk ke dalam rekening bank milik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
“Setelah disebutkan dalam surat tuntutan, kami tentu lebih dulu ingin mendengar pembelaan dari terdakwa. Setelah itu kan ada sidang putusan. Baru setelahnya fakta yang muncul dalam sidang akan dipelajari,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/6/2017).
Biasanya, kata dia, setelah satu persidangan korupsi selesai, tim jaksa penuntut umum akan melapor kepada pemimpin KPK mengenai fakta yang terungkap dalam persidangan.
Fakta itulah, termasuk aliran dana kepada Amien Rais akan dijadikan bahan telisik dugaan korupsi.
Untuk diketahui, Amien Rais disebut dalam persidangan terdakwa Siti Fadilah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017).
JPU KPK, saat membacakan surat tuntutan, mengungkapkan Siti Fadilah menyalahgunakan wewenang saat pengadaan alkes untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. Pengadaan barang itu sendiri dilakukan oleh Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Dalam surat tuntutan, KPK menilai aksi Siti yang menunjuk langsung PT Indofarma sebagai kontraktor pengadaan alkes turut membantu PAN.
Baca Juga: Korban Persekusi, Djarot Setuju Tolong Dokter Fiera Kerja di DKI
Amien, dalam surat dakwaan KPK, disebutkan enam kali mendapat transfer uang dengan total nilai Rp600 juta.
Siti Fadilah sendiri menjadi Menteri Kesehatan atas hasil rekomendasi Muhammadiyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka