Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menelisik fakta yang terungkap dalam persidangan kasus korupsi alat kesehatan oleh terdakwa eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Fakta tersebut termasuk dugaan aliran dana hasil rasuah yang juga masuk ke dalam rekening bank milik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
“Setelah disebutkan dalam surat tuntutan, kami tentu lebih dulu ingin mendengar pembelaan dari terdakwa. Setelah itu kan ada sidang putusan. Baru setelahnya fakta yang muncul dalam sidang akan dipelajari,” tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/6/2017).
Biasanya, kata dia, setelah satu persidangan korupsi selesai, tim jaksa penuntut umum akan melapor kepada pemimpin KPK mengenai fakta yang terungkap dalam persidangan.
Fakta itulah, termasuk aliran dana kepada Amien Rais akan dijadikan bahan telisik dugaan korupsi.
Untuk diketahui, Amien Rais disebut dalam persidangan terdakwa Siti Fadilah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017).
JPU KPK, saat membacakan surat tuntutan, mengungkapkan Siti Fadilah menyalahgunakan wewenang saat pengadaan alkes untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. Pengadaan barang itu sendiri dilakukan oleh Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Dalam surat tuntutan, KPK menilai aksi Siti yang menunjuk langsung PT Indofarma sebagai kontraktor pengadaan alkes turut membantu PAN.
Baca Juga: Korban Persekusi, Djarot Setuju Tolong Dokter Fiera Kerja di DKI
Amien, dalam surat dakwaan KPK, disebutkan enam kali mendapat transfer uang dengan total nilai Rp600 juta.
Siti Fadilah sendiri menjadi Menteri Kesehatan atas hasil rekomendasi Muhammadiyah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan