Suara.com - Keluarga pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais memaafkan sikap lelaki berinisial FT yang sebelumnya menulis status di Facebook berisi doa agar Amien Rais stroke, ditangkap dan dibui dalam kasus uang Rp600 juta yang dituduhkan kepada Amien Rais.
"Pak Amien Rais telah memaafkan. Mudah2an Pak Frans lekas sembuh,beraktifitas seperti sedia kala. Salam utk keluarganya agar tetap semangat," tulis putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, lewat akun Twitter @hanumrais.
Cuitan Hanum untuk menjawab cuitan follower-nya yang mengajak mendoakan FT yang baru-baru ini dikabarkan mengalami stroke tak lama setelah menulis status FB.
"Kita Berdo ybs segera sembuh. Mbak @hanumrais Mohon ayahanda dapat memaafkan orang ini," tulis netizen sambil menunjukkan foto FT tengah koma dan diinfus di atas ranjang perawatan.
Setelah itu, Hanum Rais menulis panjang lebar di Instagram dengan judul: Memaafkan bagi Amien Rais adalah bagian dari Iman.
"Saya Hanum Rais dan seluruh saudara-saudara saya @tasniemrais @hanafirais @haqyrais dll serta keluarga besar belajar hebat dari hati Amien Rais. Tidak mudah tentu saja memaafkan seorang yang memaki, merutuki, memfitnah dengan kata-kata kasar bahkan sampai mendoakan orang tua kami sampai mati. Itu menyakitkan. Namun entah mengapa bulan penuh barokah ini membuat rasa sakit itu meleleh dengan mudah. Karena Bapak pun telah memaafkannya," tulis Hanum.
Hanum mendoakan agar sakit FT segera diangkat dan yang bersangkutan kembali pulih seperti sediakala.
"Hanya doa kami untuk saudara Frans Thamura semoga Tuhan memberikan yang terbaik dan kesembuhan. Sehingga bisa berkumpul dengan keluarga dan beraktivitas kembali," tulis Hanum.
Hanum mengatakan meskipun FT tak meminta dimaafkan, Amien Rais dengan legawa telah memaafkan.
"Karena baginya memaafkan yang khilaf adalah bagian dari keimanannya pada Yang Maha Perkasa dan Pengabul Doa-doa," tulis Hanum.
"Terimakasih ya Allah atas kemudahanmu dalam menganugerahi rasa maaf kepada kami. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa #AmienRais #Memaafkan #Iman #Doa #FransThamura #Stroke," tulis Hanum.
Berita Terkait
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?