Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas tahap pertama perkara tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi dinyatakan belum lengkap atau P21 dan rencana akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum lengkap ya (P21),' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017) kepada suara.com
Alasan Kejati Jakarta akan mengembalikan berkas perkara Firza karena ada beberapa syarat formil maupun materil yang perlu kembali dilengkapi oleh penyidik tersebut.
"Masih ada syarat formil dan syarat materil yang perlu dilengkapi oleh penyidik," ujar Nirwan.
Selanjutnya Nirwan belum dapat memastikan kapan berkas perkara, akan dikembalikan ke penyidik. Namun Kejati masih punya waktu tujuh hari akan mengembalikan berkas perkara Firza terkait chat sex dan dan foto porno yang tersebar di situs baladacintariezieq.com.
"Rencana pihak jaksa peneliti akan mengembalikan berkas dalam kurun waktu 7 hari ked epan," kata Nirwan
Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Setelah Firza ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Firza sebelumnya menyatakan akan mempersiapkan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Baca Juga: Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi
-
Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut