Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memastikan berkas tahap pertama perkara tersangka Firza Husein dalam kasus dugaan pornografi dinyatakan belum lengkap atau P21 dan rencana akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Belum lengkap ya (P21),' kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Nirwan Nawawi, Selasa (6/6/2017) kepada suara.com
Alasan Kejati Jakarta akan mengembalikan berkas perkara Firza karena ada beberapa syarat formil maupun materil yang perlu kembali dilengkapi oleh penyidik tersebut.
"Masih ada syarat formil dan syarat materil yang perlu dilengkapi oleh penyidik," ujar Nirwan.
Selanjutnya Nirwan belum dapat memastikan kapan berkas perkara, akan dikembalikan ke penyidik. Namun Kejati masih punya waktu tujuh hari akan mengembalikan berkas perkara Firza terkait chat sex dan dan foto porno yang tersebar di situs baladacintariezieq.com.
"Rencana pihak jaksa peneliti akan mengembalikan berkas dalam kurun waktu 7 hari ked epan," kata Nirwan
Sebelum terjerat kasus dugaan pornografi, Firza sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemufakatan makar.
Setelah Firza ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik kembali menetapkan tersangka baru yaitu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Pengacara Firza sebelumnya menyatakan akan mempersiapkan praperadilan atas penetapan status tersangka.
Baca Juga: Untuk Pertamakali, Firza dan Ema akan Diperiksa Jadi Saksi Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus