Kapitra Ampera [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diserang dengan berbagai macam tuduhan dan fitnah sejak maraknya aksi penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Perhatikan Pemilihan Bahan Sampai Makanan Siap Disantap, Ini Tips Cegah Kasus di Program MBG
-
Perkuat Akses Keuangan Daerah yang Inklusif, Kemendagri dan OJK Bersinergi
-
Sidang Patok Tambang Memanas: Tanggal BAP 'Ajaib', Saksi Kebingungan Dikejar OC Kaligis!
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?