Kapitra Ampera [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diserang dengan berbagai macam tuduhan dan fitnah sejak maraknya aksi penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
Terkini
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek