Kapitra Ampera [suara.com/Dian Rosmala]
Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab diserang dengan berbagai macam tuduhan dan fitnah sejak maraknya aksi penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
"Kini ia kembali difitnah atas perbuatan yang sama sekali tidak pernah ia lakukan," kata Kapitra kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Rizieq ditetapkan menjadi tersangka pornografi, setelah polisi menetapkan Firza Husein menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Kapitra kemudian menyebut Islam merupakan agama yang damai, beradab dan sangat menghormati hukum di Indonesia. Semua perbuatan yang melanggar peraturan negara wajib ditindak, tapi dengan alasan yang jelas dan bukti-bukti yang sah.
"Ulama adalah tokoh yang sangat dihormati dan dipanuti oleh umat Islam. Tuduhan-tuduhan kini disangkakan terhadap Habib Rizieq tanpa bukti dan alasan yang benar akan memicu kemarahan dan perpecahan dalam masyarakat. Ditambah lagi dengan adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap para ulama yang dilakukan pihak kepolisian salah satunya terhadap Habib Rizieq. Maka, bukan tidak mungkin akan timbul kemarahan dan demonstrasi dari umat Islam di Indonesia," kata Kapitra.
Kapitra menambahkan jika negara ingin aman dan tentram, maka harus bertindak secara jujur, benar, dan adil dalam penegakan hukum.
Kapitra menyesalkan Rizieq dijadikan tersangka dalam kasus pornografi.
Menjadi pertanyaan bagi kita, mungkinkah sapu kotor dapat membersihkan lantai? Penegakan hukum (law enforcement) harus menjadi benteng terakhir (the last fort) dari perilaku yang melanggar hukum pidana. Oleh karenanya harus dilakukan secara clean law enforcement, berdasarkan prosedur yang benar, alat bukti yang sah, dan aturan hukum yang jelas," kata dia.
Menurut Kapitra kepolisian harus dalam posisi hukum negara, bukan kepada kekuasaan tertentu, atau pada pesanan pihak tertentu (law by order).
"Jika aparatur hukum berbuat sewenang-wenang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat, maka dapat mengakibatkan krisis kepercayaan masyarakat (bugers) terhadap hukum, yang menimbulkan sinisme terhadap hukum dan penegakan hukum di Indonesia.
"Apa yang terjadi belakangan, semoga tidak seperti yang diberitakan. Kebenaran yang sesungguhnya semoga dapat ditegakkan, dengan cara dan bukti-bukti yang benar dan sah. Rahmat dari Allah SWT di bulan Ramadan ini semoga tidak disisipi dengan perbuatan buruk yang sia-sia dan menghancurkan diri. Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (QS.59:18) Pesan dari langit, janganlah terbawa angin," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak