Ketua ACTA Kris Ibnu dan kawan-kawan [suara.com/Bowo Rahardjo]
Pengacara yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air siap memberikan pendampingan hukum kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang kini jadi tersangka kasus pornografi bersama Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. ACTA meragukan bukti-bukti untuk menjerat Rizieq.
Dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017), Ketua ACTA Kris Ibnu T. Wahyudi kemudian menceritakan perjuangan ACTA bersama Rizieq untuk mendesak aparat penegak hukum memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama.
"Kami berjuang bersama melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Seperti diketahui, bahwa rekan kami dari ACTA adalah pelapor pertama yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Kris
ACTA merupakan pelopor melaporkan Ahok ke polisi. Setelah Ahok dipolisikan, kata Kris, Rizieq bersama para ulama menggerakan umat Islam untuk aksi damai dengan mengangkat isu Ahok.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh Habib dengan adanya unjuk rasa 14 Oktober, ada 4 November dan lain sebagainya. Sampai akhirnya pengadilan memutuskan Ahok secara sah terbukti bersalah dan dihukum penjara," kata dia.
"Jadi antara habib dengan ACTA itu bagaikan ikan dan air. Kami merasa bahwa kami dengan habib teman seperjuangan," Kris menambahkan.
Kris menegaskan ACTA merupakan organisasi yang menghormati Pancasila dan NKRI.
Kris kemudian menyebutkan sila pertama yang menyebutkan Ketuhanan yang Maha Esa.
"Artinya Pancasila itu dasarnya agama. Agama itu seperti biasa, yang ngajarin ulama bukan guru yang lain-lain. Jadi guru agama yang ajarin. Ulama patut kami bela karena sangat pancasila," kata Kris.
Saat ini, ACTA sudah berkomunikasi dengan tim pengacara Rizieq. Tapi, ACTA belum diminta secara resmi untuk bergabung ke dalam tim pengacara.
"Kami akan uji di praperadilana, apakah memang benar atau tidak sop polisi itu melakukan penyelidikan tentang kasus ini," katanya.
DPO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menjelaskan alasan penyidik mencantumkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang. Salah satunya karena Rizieq dinilai tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan kasus pornografi yang telah menjadikannya sebagai tersangka.
"Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar Negeri, sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat daftar pencarian orang. Jadi, tahapan-tahapannya harus dilalui semua. Itu kemarin sudah saya sudah jelaskan, makanya diikuti. Tahapan-tahapan ini, harus dijalankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Sebelum menetapkan nama Rizieq masuk DPO, polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Menurut catatan imigrasi, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi.
"Sementara masih (berada) di Arab," kata dia.
Argo belum mengetahui secara persis batas waktu visa yang digunakan Rizieq.
"Saya belum mendapatkan itu, untuk visanya," kata dia.
Argo mengatakan penyidik terus menerus koordinasi dengan imigrasi untuk memantau keberadaan Rizieq selama berada di luar negeri.
"Tentunya kami bisa memantau di mana mereka, dan yang bersangkutan. dan tetap untuk penyelidikan kami lanjutkan," kata dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam konferensi pers di Restoran Dapur Sunda, Setiabudi One Building, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017), Ketua ACTA Kris Ibnu T. Wahyudi kemudian menceritakan perjuangan ACTA bersama Rizieq untuk mendesak aparat penegak hukum memperkarakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penodaan agama.
"Kami berjuang bersama melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. Seperti diketahui, bahwa rekan kami dari ACTA adalah pelapor pertama yang melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Kris
ACTA merupakan pelopor melaporkan Ahok ke polisi. Setelah Ahok dipolisikan, kata Kris, Rizieq bersama para ulama menggerakan umat Islam untuk aksi damai dengan mengangkat isu Ahok.
"Kemudian ditindaklanjuti oleh Habib dengan adanya unjuk rasa 14 Oktober, ada 4 November dan lain sebagainya. Sampai akhirnya pengadilan memutuskan Ahok secara sah terbukti bersalah dan dihukum penjara," kata dia.
"Jadi antara habib dengan ACTA itu bagaikan ikan dan air. Kami merasa bahwa kami dengan habib teman seperjuangan," Kris menambahkan.
Kris menegaskan ACTA merupakan organisasi yang menghormati Pancasila dan NKRI.
Kris kemudian menyebutkan sila pertama yang menyebutkan Ketuhanan yang Maha Esa.
"Artinya Pancasila itu dasarnya agama. Agama itu seperti biasa, yang ngajarin ulama bukan guru yang lain-lain. Jadi guru agama yang ajarin. Ulama patut kami bela karena sangat pancasila," kata Kris.
Saat ini, ACTA sudah berkomunikasi dengan tim pengacara Rizieq. Tapi, ACTA belum diminta secara resmi untuk bergabung ke dalam tim pengacara.
"Kami akan uji di praperadilana, apakah memang benar atau tidak sop polisi itu melakukan penyelidikan tentang kasus ini," katanya.
DPO
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Yuwono menjelaskan alasan penyidik mencantumkan nama Rizieq ke dalam daftar pencarian orang. Salah satunya karena Rizieq dinilai tidak kooperatif untuk menjalani pemeriksaan kasus pornografi yang telah menjadikannya sebagai tersangka.
"Ternyata tanggal 26 April yang bersangkutan ke luar Negeri, sampai sekarang belum masuk ke Indonesia. Dengan dasar itu, penyidik kemudian membuat daftar pencarian orang. Jadi, tahapan-tahapannya harus dilalui semua. Itu kemarin sudah saya sudah jelaskan, makanya diikuti. Tahapan-tahapan ini, harus dijalankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2017).
Sebelum menetapkan nama Rizieq masuk DPO, polisi telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Menurut catatan imigrasi, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi.
"Sementara masih (berada) di Arab," kata dia.
Argo belum mengetahui secara persis batas waktu visa yang digunakan Rizieq.
"Saya belum mendapatkan itu, untuk visanya," kata dia.
Argo mengatakan penyidik terus menerus koordinasi dengan imigrasi untuk memantau keberadaan Rizieq selama berada di luar negeri.
"Tentunya kami bisa memantau di mana mereka, dan yang bersangkutan. dan tetap untuk penyelidikan kami lanjutkan," kata dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus pornografi terkait penyebaran chat sex dan dan foto porno yang beredar di situs baladacintariizeq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Dalam kasus pornografi ini, polisi juga telah menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Berkas perkara Firza Husein juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS