Suara.com - Ketua Advokat Cinta Tanah Air Kris Ibnu T. Wahyudi menyesalkan penetapan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang tentang Pornografi. ACTA menilai penetapan status tersebut terkesan terburu-buru.
"Secara garis besar ACTA tidak percaya jika Habib Rizieq Shihab telah melakukan pelanggaran UU Pornografi. Bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial menurut kami sangat jauh dari memadai. Kita mengetahui bahwa saat ini ada banyak aplikasi sederhana yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan video," kata Kris kepada Suara.com, Kamis (1/6/2017).
Selaian itu Kris juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video Rizieq tersebut diperoleh secara sah atau tidak. Sebab, kata dia, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016, jika aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.
ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalmenya termasuk dalam kasus Rizieq.
"Kami berharap agar aparat kita hanya bekerja berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta bebas dari intervensi pihak manapun," kata dia.
Jika diminta, ACTA menyatakan diri siap untuk membela Rizieq secara hukum mulai dari mendampingi di kepolisian, mengajukan praperadilan, dan mendampingi dalam persidangan.
"Bagi kami Habib Rizieq Shihab adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," katanya.
Kris menekankan sesuai dengan sila pertama Ketuhahan Yang Maha Esa, pembelaan terhadap ulama sangatlah penting agar masyarakat tidak dijauhkan dari nilai-nilai agama.
"Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. Oleh karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," kata dia.
Sebelum menetapkan Rizieq menjadi tersangka pornografi, polisi lebih dulu menjadikan Firza Husein tersangka dalam kasus yang sama.
Sampai ditetapkan menjadi tersangka, Rizieq tidak bersedia diperiksa.
Sore nanti, tim pengacara Rizieq dan Firza Husein akan memberikan sikap hukum.
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!