Suara.com - Muhammad Tamim Pardede (45), warganet pemilik akun Prof Tamim Pardede di laman berbagi video Youtube, dibekuk tim Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri karena diduga melakukan siar ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Tamim yang beken disebut “profesor” di dunia maya, dibekuk polisi di Perumahan Taman Adiloka Megasari, Tangerang, Banten, Selasa (6/6/2017).
“Ada sejumlah video berkonten ujaran kebencian berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dibuat dan disebarnya melalui Youtube,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Fadli Imran, Rabu (7/6/2017).
Selain itu, kata dia, terperiksa juga diduga menyebar video yang berisi penghinaan atas nama baik Presiden Joko Widodo.
Saat melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti komputer jinjing, dan telepon seluler yang diduga untuk mengunggah video.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumentasi digital video di dalam komputer jinjing dan gawai tersebut. Setelah diperiksa, sang ”profesor” langsung ditahan.
Oleh polisi, Tamim dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Jokowi: Bukber untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah
-
Jokowi Minta Infrastruktur Penunjang di Gorontalo Disiapkan
-
Jokowi Segera Lantik Kepala UKP-Pembinaan Ideologi Pancasila
-
Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan
-
Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN