Suara.com - Muhammad Tamim Pardede (45), warganet pemilik akun Prof Tamim Pardede di laman berbagi video Youtube, dibekuk tim Satuan Tugas Patroli Siber Bareskrim Polri karena diduga melakukan siar ujaran kebencian terhadap pemerintah.
Tamim yang beken disebut “profesor” di dunia maya, dibekuk polisi di Perumahan Taman Adiloka Megasari, Tangerang, Banten, Selasa (6/6/2017).
“Ada sejumlah video berkonten ujaran kebencian berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang dibuat dan disebarnya melalui Youtube,” terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Birgadir Jenderal Fadli Imran, Rabu (7/6/2017).
Selain itu, kata dia, terperiksa juga diduga menyebar video yang berisi penghinaan atas nama baik Presiden Joko Widodo.
Saat melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti komputer jinjing, dan telepon seluler yang diduga untuk mengunggah video.
Polisi juga menemukan sejumlah dokumentasi digital video di dalam komputer jinjing dan gawai tersebut. Setelah diperiksa, sang ”profesor” langsung ditahan.
Oleh polisi, Tamim dituduh melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 huruf (a) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Jokowi: Bukber untuk Pererat Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah
-
Jokowi Minta Infrastruktur Penunjang di Gorontalo Disiapkan
-
Jokowi Segera Lantik Kepala UKP-Pembinaan Ideologi Pancasila
-
Temui Jokowi, Dekopin Minta TPI Diserahkan ke Koperasi Nelayan
-
Bahas APBNP 2017 dan RAPBN 2018, Sri Mulyani Temui Jokowi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban