Presiden Joko Widodo mengatakan segera melantik Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). Hal ini disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan jurnalis usai acara berbuka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR RI, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) malam.
"Secepatnya," kata Jokowi.
Namun Jokowi belum mau membeberkan nama jajaran pengurus UKP-PIP tersebut. Saat ditanya apakah Kepala UKP-PIP tersebut yang akan dilantik adalah Yudi Latif, akademisi sekaligus Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia, Jokowi enggan menyebutkan.
"Nanti kalau sudah dilantik kan tahu," ujar dia.
Sebelumnya, Rabu (31/5) lalu, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017. Tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan unit kerja akan beranggotakan sembilan orang. Secara organisasi, unit kerja pembinaan ideologi Pancasila terbagi dua, yakni dewan pengarah yang berjumlah sembilan orang dan juga lembaga yang dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggungjawab kepada Presiden.
"Intinya unit ini terdiri dari dewan pengarah dan eksekutif. Terdiri dari ada negara, ada tokoh masyarakat, ada tokoh agama, dan saya lupa tapi ada tiga komponen untuk mengisi dewan pengarah, jadi dewan pengarah kira-kira ada sembilan orang lalu nanti ada eksekutifnya, di dalam waktu yang dekat pak presiden akan menerbitkan Keppres untuk menentukan siapa saja dewan pengarahnya dan kepala untuk eksekutifnya," kata Pratikno usai peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Dalam bertugas, unit kerja akan dibantu pejabat eselon I.
Baca Juga: Jokowi Secepatnya Lantik Djarot Biar Bisa Lanjutkan Ahok
"Kewenangan itu sudah diatur lebih lanjut dan termasuk mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dan sebagainya sudah diatur dalam perpres ini," ujarnya.
Praktikno menjelaskan unit kerja berperan menanamkan ideologi-ideologi Pancasila kepada masyarakat. Unit kerja ini sudah lama disiapkan.
Tapi, Pratikno belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai unit kerja lantaran masih disusun Presiden.
"Lembaganya juga belum dibentuk tapi mandatnya jelas, mandatnya meningkatkan pemahaman, penghayatan pengalaman pancasila kalau kita gunakan bahasa populer, nanti detilnya nanti kita lihat di perpres," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu