Suara.com - Sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, kemarin, tersangka perkara korupsi pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, mengungkapkan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasusnya. Dia juga sudah menyebutkan semua data kepada penyidik.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Fahd, Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB periode 2009-2014 Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu menahu.
"Nggak ada, saya nggak ngerti malah. Saya maupun anggota nggak ada itu, nggak ada kita membahas bahas itu," kata Karding usai menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (7/6/2017) malam.
Selama dia memimpin Komisi VIII kala itu, kata Karding, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran pengadaan kitab suci Al Quran. Sekretaris Jenderal PKB ini juga menegaskan tidak ada pembahasan yang melenceng seputar anggaran yang dipakai.
"Biasa saja kami membahas, normal saja, kami nggak tahu kalau ada gitu-gitu," tuturnya.
Ketika ditanya apakah pernyataan Fahd tersebut mengada-ada, Karding enggan berspekulasi.
"Ya kita cek lagi nanti, kita belum tahu," ujarnya.
Fahd merupakan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar. Dia berharap setelah memberikan semua informasi penting seputar proyek, KPK menindaklanjuti.
"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata dia.
Dia menambahkan keterlibatan semua anggota Komisi VIII sebenarnya sudah dibuka oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.
"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau tidak," kata Fahd.
Namun, kepada wartawan, dia enggan menyebut siapa saja anggota Komisi VIII yang terlibat.
"Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik untuk menyampaikan itu," ucap Fahd.
Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sudah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya, Dendy Prasetia, divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013.
Indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3,4 miliar.
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB