Suara.com - Sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, kemarin, tersangka perkara korupsi pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Binmas Islam Kementerian Agama, Fahd El Fouz, mengungkapkan seluruh anggota Komisi VIII DPR terlibat dalam kasusnya. Dia juga sudah menyebutkan semua data kepada penyidik.
Ketika diminta menanggapi pernyataan Fahd, Ketua Komisi VIII dari Fraksi PKB periode 2009-2014 Abdul Kadir Karding mengaku tidak tahu menahu.
"Nggak ada, saya nggak ngerti malah. Saya maupun anggota nggak ada itu, nggak ada kita membahas bahas itu," kata Karding usai menghadiri acara buka bersama di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang, di Jalan Karang Asem, Jakarta, Selasa (7/6/2017) malam.
Selama dia memimpin Komisi VIII kala itu, kata Karding, tidak ada masalah dalam pembahasan anggaran pengadaan kitab suci Al Quran. Sekretaris Jenderal PKB ini juga menegaskan tidak ada pembahasan yang melenceng seputar anggaran yang dipakai.
"Biasa saja kami membahas, normal saja, kami nggak tahu kalau ada gitu-gitu," tuturnya.
Ketika ditanya apakah pernyataan Fahd tersebut mengada-ada, Karding enggan berspekulasi.
"Ya kita cek lagi nanti, kita belum tahu," ujarnya.
Fahd merupakan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar. Dia berharap setelah memberikan semua informasi penting seputar proyek, KPK menindaklanjuti.
"Semua yang di Komisi VIII terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata dia.
Dia menambahkan keterlibatan semua anggota Komisi VIII sebenarnya sudah dibuka oleh mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang telah menjadi terpidana dalam kasus tersebut.
"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau tidak," kata Fahd.
Namun, kepada wartawan, dia enggan menyebut siapa saja anggota Komisi VIII yang terlibat.
"Kalau soal materi penyidikan, saya tidak berani membuka karena itu rahasia. Saya hanya berani membuka ke penyidik untuk menyampaikan itu," ucap Fahd.
Dalam kasus ini, mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sudah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya, Dendy Prasetia, divonis delapan tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013.
Indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp3,4 miliar.
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'
-
Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla
-
256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG
-
TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026
-
Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita
-
Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP
-
Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi
-
3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam
-
Industri Anime Berduka, Sutradara Yuji Yanase Wafat di Usia 59 Tahun