Suara.com - Rapat Paripurna DPR mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilakukan Komisi II DPR, Kamis (8/6/2017).
Selain itu, Rapat Paripurna DPR juga mengesahkan dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dilakukan oleh Komisi VIII DPR.
Agenda pertama, DPR mengesahkan tiga nama hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota DKPP oleh Komisi II.Laporan uji kelayakan DKPP ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Tiga anggota DKPP yang disahkan adalah, Muhammad, Alfitra Salam dan Teguh Prasetyo. Nama-nama ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Apakah itu bisa disetujui?" kata Wakil Ketua DPR Fadl Zon yang memimpin rapat paripurna kali ini, Kamis (8/6/2017). Setelah dijawab 'setuju' oleh peserta rapat, palu pengesahan pun diketok.
Kemudian, DPR mengesahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan sembilan nama Anggota KPAI yang dilakukan Komisi VIII DPR.
Laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Anggota KPAI ini dibacakan oleh Ketua Komisi VIII Ali Taher. Nama-nama ini akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
Sembilan nama itu adalah Ai Maryati Solihah, Jasra, Margaret Aliyatu Maimunah, Putu Elvina, Retno Listyarti, Rita Pranawati, Sitti Hikmawatty, Susanto, dan Susianah.
"Apakah disetujui?" kata Fadli.
"Setuju," jawab peserta rapat yang kemudian disambut ketokan palu sidang yang dipegang Fadli.
Baca Juga: Pansus Angket KPK: Kami Bisa Minta Polisi Panggil Paksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan