Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan tindakan persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan kepada anak berusia 15 tahun berinisial PMA, merupakan bentuk pengekangan terhadap kebebasan berpendapat.
"Itu arogansi ormas yang melakukan tindak kekerasan terhadap orang-orang, bahkan anak-anak Mereka mengekang kebebasan berekspresi," kata Komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2017).
Dia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok ormas kepada PMA. Seharusnya, massa melapor kepada kepolisian kalau PMA dianggap menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dia juga meminta semua pihak, terutama ormas islam, tidak mengatasnamakan agama untuk mengancam masyarakat.
"Kami meminta pada oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tidak hanya mengatasnamakan ormas. Saya pribadi juga muslim, sangat mengecam tindakan tindakan yang main hakim sendiri dan melakukan tindakan persekusi," katanya.
Selain itu, Erlinda juga meminta masyarakat lebih santun saat menggunakan media sosial.
Polisi telah menangkap M dan U setelah video aksi persekusi terhadap remaja berinisial PMA (15) viral di dunia maya. Dalam kasus ini, keduanya juga resmi ditetapkan sebagai tersangka
"Kami masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.
Baca Juga: Anies-Sandi Bertekad Dapat Opini WTP dari BPK saat Memimpin
Terkait tindakan itu, M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
"Dilapis lagi dengan pasal 170 KUHP, ancaman di atas lima tahun. Berarti pelaku dapat dilakukan penahanan," katanya.
PMA menjadi korban persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan tertentu setelah mengunggah tulisan di media sosial Facebook.
Terkait kasus ini, PMA yang tinggal bersama orangtuanya di rumah kontrakan, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur juga sudah dievakuasi ke rumah aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi