Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo]
Dua hari yang lalu, Nana Riwayatie menjenguk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Nana Riwayatie merupakan kakak angkat Ahok.
"Alhamdulillah baik-baik. Dua hari lalu saya ke sana (Mako Brimob). Dia sehat, ceria," kata Nana di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).
Nana mengungkapkan di penjara, Ahok bisa melakukan berbagai hal dengan tenang. Ahok lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara membaca Alkitab. Selain itu, Ahok juga rutin berolahraga.
Nana juga menceritakan postur tubuh Ahok sekarang bagus. Perutnya yang dulu agak buncit, sekarang rata.
"Nggak (kurus) sih. Cuma nggak ada perut. Lebih ganteng. Olahraganya lebih ke pernafasan katanya. Sama angkat barbel tapi keseimbangan pernafasan," ujar Nana.
Di penjara, Ahok menerima banyak surat dan dengan tenang membalas semua surat.
Salah satut yang diterima Ahok berasal dari Allegra Freya Berlinawan.
"Iya. Surat banyak banget sekarang. Tadinya disposisi (saat jadi gubernur) sekarang balas surat," kata Nana.
Pada Selasa (9/5/2017), Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara.
"Alhamdulillah baik-baik. Dua hari lalu saya ke sana (Mako Brimob). Dia sehat, ceria," kata Nana di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (8/6/2017).
Nana mengungkapkan di penjara, Ahok bisa melakukan berbagai hal dengan tenang. Ahok lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan dengan cara membaca Alkitab. Selain itu, Ahok juga rutin berolahraga.
Nana juga menceritakan postur tubuh Ahok sekarang bagus. Perutnya yang dulu agak buncit, sekarang rata.
"Nggak (kurus) sih. Cuma nggak ada perut. Lebih ganteng. Olahraganya lebih ke pernafasan katanya. Sama angkat barbel tapi keseimbangan pernafasan," ujar Nana.
Di penjara, Ahok menerima banyak surat dan dengan tenang membalas semua surat.
Salah satut yang diterima Ahok berasal dari Allegra Freya Berlinawan.
"Iya. Surat banyak banget sekarang. Tadinya disposisi (saat jadi gubernur) sekarang balas surat," kata Nana.
Pada Selasa (9/5/2017), Ahok dinyatakan bersalah melakukan penodaan agama setelah mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan