Suara.com - Jaksa Penuntut Umum kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kini, vonis 2 tahun penjara Ahok akan segera berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, mengatakan Ahok tinggal menunggu remisi atau keringanan hukuman dari Presiden Joko Widodo.
"Ia, tinggal nunggu-nunggu remisi dan lain-lain, ya mungkin itu yang lebih baik kali ya," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Menurut Nana, kasus yang tengah menjerat Ahok kental dengan muatan politik. Vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Ahok dinilai karena ada tekanan massa.
"Peta politik, ini kan politik ya, tujuannya politik bisa aja dia didalem tiba-tiba keluar (mendapat remisi) kita nggak tahu. Mestinya dia nggak dua tahun penjara kok, tapi tiba-tiba dua tahun," kata Nana.
Salah satu kuasa hukuk Ahok, I Wayan Sudiarta, menganggap suatu hal yang wajar jaksa mencabut berkas banding yang telah diajukan. Ahok lebih dulu mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI karena menerima vonis hakim.
Di dalam KUHAP, kata Wayan, jaksa memiliki hak untuk mengajukan banding dan mencabutnya.
"Masalahnya, dengan dua-duanya (Ahok dan jaksa) mencabut berkas itu akan kembali ke pengadilan. Lalu keputusan menjadi inkrah jadi status tahanan akan menjadi narapidana," kata Wayan.
Baca Juga: Ahok Tak Buncit Lagi Sekarang, Kakak: Lebih Ganteng
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025