Suara.com - Ormas FPI menyiapkan enam orang ahli untuk menepis tuduhan polisi terkait kasus pornografi yang kini menjerat Rizieq Shihab. Rizieq menjadi tersangka pornografi dan berstatus buronan.
"Bisa 5 ahli atau 6, tergantung kebutuhan," kata Ketua Bantuan Hukum FPi Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito menjelaskan jika ada nama Hermansyah, ahli IT dari Institut Teknologi Bandung sudah masuk dalam daftar ahli di tangan tim pengacara.
"Diantaranya kan Hermansyah itu. Ahli IT yang dari ITB yang akan memberi masukan waktu itu di ILC," kata dia.
Sugito juga menyampaikan ada ahli hukum pidana yang akan membantu menjelaskan perkara yang disangkakan Rizieq. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara mengenai nama dan latar belakang ahli itu.
"Tidak hanya ahli IT, juga ahli pidana terkait penetapan tersangka berturut-turut tanpa dasar hukum yang kuat untuk 2 alat bukti itu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar penyidik terus mengebut pelengkapan berkas kasus dugaan pornografi sambil menunggu Rizieq Shihab kembali ke Indonesia. Pelengkapan berkas perkara kasus yang melibatkan Rizieq sebagai tersangka itu termasuk melengkapi keterangan saksi-saksi.
"Ya makanya kan kami melengkapi yang lain-lain dulu. Semua saksi-saksi. Semaunya (alat bukti) tetap kami lengkapi," kata Argo.
Menurutnya, apabila Rizieq telah tiba dari Arab Saudi, maka polisi tinggal memeriksanya sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi: Surat Pengumuman Pengamanan Kepulangan Rizieq Shihab Hoax
"Jadi kalau nanti HRS pulang. Tersangka kami periksa dan berkasnya langsung kami kirim ke kejaksaan," katanya
Argo juga menyebut keterangan Rizieq sangat penting agar kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penuntutan. Apabila keterangan Rizieq belum dimasukan ke dalam berita acara pemeriksaan, maka berkas perkaranya tak akan bisa dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
"Ya nggak bisa dong, kan tersangkanya dia. Nggak bisa maju berkasnya (ke kejaksaan)," kata dia.
Argo melanjutkan, pihaknya tak mempermasalahkan jika Rizieq tetap menyangkal terkait tuduhan beradanya konten percakapan mesum dengan Firza Husein. Sebab, dia mengaku polisi bisa menggunakan alat bukti lain sehingga tidak mengejar pengakuan dari tersangka.
"Nggak ngakuin, menolak. Itu haknya mereka. Haknya tersangka. Misalnya dia nggak ngakuin saat diperiksa, ya nggak masalah. Ya kan ada hak ingkar yang dimiliki tersangka. Kami nggak bisa memaksa," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tak Kejar Pengakuan Rizieq, Terpenting Alat Buktinya
-
Tetap Proses Rizieq, Polisi Dianggap Konyol dan Kekanakan
-
Ingin Polisi Jangan Tahan Rizieq Saat Pulang, FPI: Tolonglah
-
Antisipasi Massa Rizieq, Polisi Rancang Pengamanan Bandara
-
Polisi: Surat Pengumuman Pengamanan Kepulangan Rizieq Shihab Hoax
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV