Suara.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menyebut pemerintah, khususnya kepolisian, konyol karena tetap memproses secara hukum kasus pornografi yang dituduhkan kepada pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Menurut dia polisi berlebihan sampai mengurusi kasus dugaan chat sex antara Rizieq dan Firza.
"Menurut saya, pemerintah konyol saja. Urusan begitu, kok koyo (seperti) urusan apa gitu. Apalagi soal chat. Ini nggak ketemu," kata Mubarok kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Mubarok juga menyebut polisi kekanak-kanakan.
"terlalu, kayak kanak-kanak," katanya.
Menurut Mubarok proses hukum terhadap kasus dugaan chat sex membuat persepsi publik seakan-akan terjadi balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Jadinya persepsi publik seperti karena Ahok kalah, lalu Rizieq harus merasakan juga," kata Mubarok.
Rizieq merupakan salah satu tokoh yang memobilisasi aksi untuk mendesak proses hukum terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
"Jadi, sepertinya betul-betul berhadapan dengan tim sukses Ahok," kata dia.
Lantas, Mubarok membandingkan perlakuan polisi terhadap kasus Rizieq dengan kasus demonstrasi penolakan terhadap kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Sabtu (13/5/2017).
"Coba, dalam kasus Fahri Hamzah, nggak diurusin. Aggak ada beritanya. Beda dengan Rizieq," katanya.
Rizieq mempertanyakan substansi kasus yang dituduhkan kepada Rizieq.
"Apa sih, siapa yang dirugikan? Ancaman apa kepada negara," katanya.
Saat ini, tersangka Rizieq masih berada di Arab Saudi. Dia belum bersedia diperiksa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh polisi.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Terkait kasus ini, polisi lebih dahulu telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017).
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana