Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).
Front Pembela Islam sedang berusaha untuk berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan menahan Habib Rizieq Shihab jika begitu nanti tiba di Indonesia dari Arab Saudi. Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi. Dia dijadikan tersangka setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu