Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).
Front Pembela Islam sedang berusaha untuk berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan menahan Habib Rizieq Shihab jika begitu nanti tiba di Indonesia dari Arab Saudi. Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi. Dia dijadikan tersangka setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Anggap Anies Murni Silaturahmi ke Cikeas Tanpa Niat Politik, Sahroni: Capres Masih Lama
-
Siapa Sarah Mullally? Mantan Perawat yang Jadi Perempuan Pertama Pimpin Gereja Inggris
-
Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK
-
Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah