Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).
Front Pembela Islam sedang berusaha untuk berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya agar jangan menahan Habib Rizieq Shihab jika begitu nanti tiba di Indonesia dari Arab Saudi. Rizieq merupakan tersangka kasus dugaan pornografi. Dia dijadikan tersangka setelah polisi lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Kami sedang berupaya, lagi berupaya berkomunikasi dengan pihak kepolisian, tolonglah (tak ditahan), ini kan alat bukti juga masih debatable, bahkan menurut saya lemah secara hukum," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro kepada Suara.com, Minggu (11/6/2017).
Sugito juga berharap kepada penyidik nanti jangan langsung membawa Rizieq ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa begitu tiba di Jakarta.
Sugito khawatir jika Rizieq langsung dibawa, apalagi ditahan, pendukung marah.
"Kalau memang mau diperiksa berikan kesempatan habib untuk istirahat, jangan terburu-buru. Kalau misalnya dilakukan secara terburu-buru, khawatir dengan informasi mengenai alat bukti yang belum kuat memunculkan reaksi dari yang pro ke habib," kata dia.
Lebih jauh, terkait isu pendukung Rizieq akan datang ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk menjemput Rizieq, Sugito menegaskan itu bukan rencana Rizieq. Jika itu benar-benar dilakukan, katanya, merupakan inisiatif pendukung.
"Pengawalan atau penjemputan atau sejenisnya itu bukan diinisiasi Habib Rizieq, tapi pendukung sendiri yang mendesak dan menekan kita tolong pak gito informasikan kalau dijemput pulang. Kami tidak diminta pun kami akan datang untuk menjemputnya dan kami tidak ingin habib diperlakukan secara tidak baik. Itu aja," katanya.
Rizieq tadinya diprediksi pulang pada Senin (12/6/2017) besok. Tetapi, belakangan, Sugito mengabarkan kemungkinan ditunda.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China