Suara.com - Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan jaksa penuntut umum telah membatalkan banding atas vonis dua tahun dalam kasus penistaan agama yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun hingga hari ini belum diputuskan di lembaga pemasyarakatan mana Ahok ditahan.
"Itu urusan Dirjen Lapas, tugas JPU hanya mengeksekusi. Selebihnya dimana ditempatkan itu bukan kewenangan jaksa, kewenangan Dirjen Lapas," ujar Jaksa Agung, Prasetyo, di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/6/2017).
Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan I Wayan Dusak menambahkan meskipun terdakwa dan jaksa sudah mencabut memori banding, putusan pengadilan belum bisa dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Saat ini, Ahok ditahan di Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat. Wayan mengatakan tempat penahanan baru bisa diputuskan setelah vonis dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
"Kan belum inkrah. Dia banding, kan dua-duanya cabut banding, jadi menunggu eksekusi jaksa. Jaksanya belum tahu eksekusi dimana," kata Wayan.
Mengenai kemungkinan Ahok ditahan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Wayan mengatakan akan mempelajarinya terlebih dulu.
"Itu kan ada di Mako Brimob sana. Kita siap saja. Kalau memang nanti dipindahkan di Cipinang, kita lihat situasinya. Kalau situasinya memungkinkan tidak seperti kemarin, kenapa tidak. Kalau kondisinya tidak memungkinkan, cari solusi lain," tutur Wayan.
Salah satu pertimbangan kenapa mesti mempelajari dulu jika Ahok dipenjara di Lapas Cipinang adalah karena kekhawatiran didatangi massa pro dan kontra seperti dulu.
"Kalau kemarin katanya pendemo di luar seperti itu. Di dalam pro dan kontra juga. Kan kita nggak bisa jaga Pak Ahok terus. Jadi kalau lebih safety dimana. Walau salah tetap dilindungi," katanya.
Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).
Usai divonis, siang harinya, Ahok ditahan di Lapas Cipinang. Tapi, pada malam hari, dia dipindahkan ke Mako Brimob. Menurut informasi, itu dilakukan karena Ahok tidak aman berada di lapas tersebut.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara