Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tersangka keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan e-KTP, Miryam S Haryani, tidak hadir kalau dipanggil Panitia Khusus Angket DPR (Pansus KPK).
Ketua KPK Agus Rahardjo beralasan, berkas perkara Miryam akan segera disidangkan. Karenanya, informasi yang dimiliki Miryam dan ingin didapat Pansus KPK sebenarnya bisa didapatkan di dalam persidangan.
Informasi yang dimaksud ialah, rekaman pengakuan Miryam kepada penyidik KPK bahwa dirinya ditekan sejumlah anggota Komisi III DPR.
"Miryam segera disidangkan. Nah, di persidangan itu, rekaman Miryam bisa diperdengarkan. Kalau rekaman itu dibuka di luar sidang kan tidak boleh,” tutur Agus, seusai menghadiri buka bersama di DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Agus menegaskan, Miryam mengakui adanya tekanan dari beberapa Anggota Komisi III dalam berita acara perkaranya. Hal itu bisa diketahui dari rekaman saat Miryam diperiksa.
Terkait Pansus KPK, Agus menuturkan lembaga antirasuah yang diampunya baru akan bersikap pada Kamis (15/6) besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit