Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengaku belum mengetahui adanya pernyataan Novel di salah satu media asing di Singapore terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Dalam sebuah wawancara dengan media asing di Singapore, Novel menyebut adanya keterlibatan pejabat tinggi Polri dalam kasus penyerangan air keras terhadap Novel.
"Saya belum baca itu," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2017).
Meski begitu, Setyo menyarankan jika Novel mengetahui adanya informasi apapun untuk menyampaikan informasi tersebut di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pasalnya kata Setyo, informasi tersebut tidak memiliki nilai di mata hukum, jika tidak dicantumkan di dalam BAP.
"Jadi begini, Novel itu kalau ada informasi, tolong dituangkan di dalam BAP, diceritakan di dalam BAP. Karena jika tidak, percuma saja, tidak ada nilainya di mata hukum. Tidak projusticia," ucap Setyo.
Hal yang senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.
Martinus meminta Novel untuk menyampaikan apapun informasi yang diketahui Novel kepada penyidik Polda Metro Jaya agar ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan tudingan.
"Supaya penyidik Polda Metro Jaya bisa menindaklanjutinya, informasi-informasi penting yang dianggap penting oleh saudara Novel, hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," kata Martinus.
Ia mengatakan sebuah informasi harus diuji kebenarannya. Karenanya harus diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kalau diberikan kepada penyidik, kita akan teruskan kita akan selidiki, benar nggak? darimana alur-alurnya, fakta-fakta apa yang mendukung pernyataan itu, jadi prinsipnya harus diserahkan ke polisi," tutur Martinus.
Baca Juga: Novel Baswedan kepada TIME: Setelah Saya, Siapa Berikutnya?
"Jadi kalau tidak disampaikan, kemudian disampaikan ke publik informasi itu katakanlah tidak bernilai, ya karena tidak bisa ditindaklanjuti. Nah karena kalau menuding seseorang kan harus kita bisa dapat faktanya, waktunya kapan pukul berapa dimana siapa perwiranya itu kan harus jelas," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V