Suara.com - Tim Satuan Tugas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengamankan uang Rp470 juta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur. Uang tersebut diduga jadi bagian dalam perjanjian antara Pimpinan DPRD dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Mojokerto.
"Selain terhadap enam orang tersebut yang diamankan, ada juga diamankan uang sebesar Rp470 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017).
Menurutnya, uang tersebut diamankan KPK dari berbagai pihak. Diduga Rp300 juta dari uang tersebut digunakan untuk memenuhi komitmen bersama kedua belah pihak senilai Rp500 juta.
"Agar anggota DPRD Mojokerto menyetujui peralihan anggaran dari anggaran program PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya) menjadi program Lingkungan pada Dinas PUPR Tahun 2017 senilai sekitar Rp13 miliar. Namun, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena dana tersebut berasal dari pusat," ujar Basaria.
Sementara uang Rp170 juta dari Rp470 juta tersebut, merupakan uang komitmen setoran per tiga bulan yang sudah disepakati antara DPRD dengan Kadis PUPR Mojokerto. Ada pun uang Rp470 juta tersebut diamankan dari tangan Kadis PUPR Mojokerto Wiwiet Febriyanto sebanyak Rp140 juta, Rp300 juta dari tangan perantara yang berinisial H.
"Rp30 juta dari tangan perantara yang berinisial T," ungkap Basaria.
Selain itu, diduga pada tanggal 10 Juni 2017 lalu, komitmen setotan yang sudah dibayar senilai Rp150 juta. Dan uang yang ada pada saat OTT kemarin merupakan pembayaran kedua.
"Ada tambahan tanggal 10 Juni sudah terealisasi pembayaran tahap pertama 150 juta. Jadi kemarin tanggal 16 itu adalah pembayaran tahap dua dari komitmen 500 juta rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca Juga: Tersangka OTT Suap DPRD Mojokerto
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Purnomo Ketua DPRD Kota Mojokerto, Umar Faruq, dan Abdullah Fanani selaku Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Wiwiet Febriyanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional