Suara.com - Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa oknum Brimob yang melakukan tindak kekerasan kepada pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).
"Ya, diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Rikwanto mengatakan, akan menindaklanjuti informasi peristiwa kekerasan yang dialami Yoga, panggilan akrab Ricky tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN Antara Erafzon Saptiyuda memprotes keras aksi kekerasan oknum Brimob terhadap pekerja jurnalistik tersebut.
"Kami tidak terima diperlakukan seperti itu," ujar Erafzon.
Erafzon juga menuturkan Kantor Berita Antara akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri.
Erafzon mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Yoga karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis Antara.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara, Yoga, saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).
Baca Juga: Tontowi/Liliyana Persembahkan Gelar Juara
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu, petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, puXXXai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan