Suara.com - Mabes Polri memberikan atensi terhadap peristiwa oknum Brimob yang melakukan tindak kekerasan kepada pewarta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Ricky Prayoga.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).
"Ya, diatensi (dan informasi) diteruskan ke Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.
Rikwanto mengatakan, akan menindaklanjuti informasi peristiwa kekerasan yang dialami Yoga, panggilan akrab Ricky tersebut.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemberitaan Umum LKBN Antara Erafzon Saptiyuda memprotes keras aksi kekerasan oknum Brimob terhadap pekerja jurnalistik tersebut.
"Kami tidak terima diperlakukan seperti itu," ujar Erafzon.
Erafzon juga menuturkan Kantor Berita Antara akan melayangkan surat protes resmi kepada pimpinan Polri.
Erafzon mendesak pimpinan Polri menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Yoga karena telah mempermalukan korps kepolisian dan menghina profesi wartawan khususnya jurnalis Antara.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara, Yoga, saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).
Baca Juga: Tontowi/Liliyana Persembahkan Gelar Juara
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.
Namun, Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu, petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, puXXXai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari