Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah melakukan ramp check atau pemeriksaan layak jalan kepada 971 bus yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang saat Lebaran 2017.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan hasil ramp check yang dilakukan pada 29 Mei sampai 17 Juni di sejumlah terminal menunjukan hanya 347 bus yang laik jalan, sisahnya 624 tidak laik jalan.
"Tiap hari kita lakukan ramp check, di setiap terminal utama maupun terminal tambahan. Ya memang angkanya yang laik baru 40 persen. Yang tidak laik 60 persen," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/6/2017).
Bus yang laik jalan akan dipasangkan stiker sebagai tanda kendaraan tersebut telah lolos uji dan laik menjadi angkutan lebaran tahun 2017. Apabila tidak laik, sopir diminta membawa bus-nya ke pool mereka masing-masing untuk melakukan perbaikan.
"Kalau yang laik kita kasih stiker, kalau yang nggak laik kita nggak kasih stiker dan dia harus balik lagi ke pool, harus dibenerin. Dia nggak boleh berangkat," kata Andri.
Menurut Andri, sistem yang diterapkan saat ini lebih ketat dari tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, bus yang tak lolos ramp check masih boleh jalan. Untuk tahun ini bus tidak diperkenankan menjadi angkutan lebaran sebelum dinyatakan lolos ramp check.
"Kalau dulu masih boleh berangkat. Tapi sekarang kalau sudah H-10 (lebaran) nggak boleh berangkat. Kalau ketahuan jalan kita kandangin. Kemarin kita kandangin KIR palsu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang