Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan kepolisian dan kementerian atau instansi terkait menyiapkan posko-posko di area peristirahatan (rest area) bagi pemudik.
"Kita juga sipakan posko-posko bersama di rest-rest area, tenda-tenda bersama, jadi jangan khawatir masyarakat," ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Dalam hal pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan petugas kesehatan untuk melayani pemudik dengan menggunakan ambulans dan motor dan helikopter.
"Bahkan banyak sekali terobosan luar biasa saya lihat contohnya untuk kesehatan, ibu menteri sudah menyiapkan pakai motor selain ada ambulans, heli juga sudah kita siapkan juga. Dari Basarnas ada tiga, jadi kalau perlu Ambulans yang cepat itu juga bisa," kata dia.
Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan pemerintah melalui Pertamina juga menyiapkan tangki bahan bakar minyak untuk membantu pemudik yang kehabisan BBM. Kemudian disediakan juga montir bagi pemudik.
"Dari Pertamina, kemaren sudah memperlihatkan pasukan sepeda motornya yang membawa tiga tangki masing-masing 10-10 liter. Di rest area sendiri nanti ada selain mobil-mobil tangki dijual juga minyak-minyak solar dan pertamax 1 sampai 10 liter dalam kalengan," tutur Tito.
"Montir juga begitu, ada montir yang naik motor nanti dengan peralatan darurat untuk membantu kalau ada yang mogok. Jadi mudah-mudahan nggak ada lagilah horor brexit itu ya," sambungnya.
Lebih jauh, Tito menghimbau masyarakat untuk mudik lebih awal untuk mengantisipasi kemacetan. Ia menyarankan masyarakat tidak berbondong-bondong pada 23 dan 24 Juni 2017.
"Tapi kalau bisa sudah mulai dari sekarang, Alhamdulillah 19 Juni anak sekolah liburan, bapak ibunya kalau bisa ambil cuti duluan (mudik) mungkin. Ini bisa mengurangi harusnya nanti," kata Tito.
Baca Juga: Berhenti Merokok, Lelaki Ini Mampu Beli Motor Baru untuk Mudik
Sementara arus balik, ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak berbondong-bondong pulang pada Sabtu atau Minggu.
"Kemudian untuk arus balik sama, kita minta begitu juga jangan berbondong-bondong di hari Sabtu dan Minggu depannya. Mungkin sudah dimulai Kamis, Jumat bertahap pulang. Kalau ada yang memperpanjang cuti mungkin setelah seminggu ya monggo juga supaya tidak meledak di hari Sabtu dan Minggu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan