Suara.com - Posko pengaduan Panitia Khusus Angket KPK mendapatkan laporan yang tidak pada tempatnya. Laporan ini diadukan oleh Musabek, tokoh dari Mambramo Papua, Selasa (20/6/2017).
"Dia punya kasus terkait korupsi yang posisinya sudah dilaporkan ke KPK 5 Juni. Ini kan masih on going, belum dinyatakan diterima atau ditolak. Posko ini hanya untuk hal-hal yang terkait dengan apa yang dilakukan KPK, bukan soal perkara korupsi," kata staf penerima laporan Zul Arif di DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dengan alasan itu, Zul Arif mengarahkan Musabek untuk meminta penjelasan kembali kepada KPK.
"Kalau tidak sesuai sasaran kita tidak terima dan kita arahkan ke lembaga yang tuju," katanya.
Di tempat yang sama, Musabek mengatakan laporan ini terkait pelanggaran yang dilakukan pemerintahan Kabupaten Mambrano Raya, Papua. Dia mengatakan sengaja melaporkan ke Posko ini supaya kasusnya segera ditindaklanjuti.
"Supaya kasus ini selesai, saya ingin lapor kemana-mana," kata Musabek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor