Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).
Berkas perkara kasus investasi bodong koperasi simpan pinjam Pandawa Group dinyatakan lengkap. Penahanan bos Pandawa Group Salman Nuryanto dan 26 tersangka yang lain telah diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Kasus pandawa kemarin sudah dinyatakan p21. Pada senin kemarin kami limpahkan 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017)
Dikatakan, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga bagian.
"Jadi ada tiga berkas yang displit. Ini untuk kasus penipuan dan perbankannya," kata dia.
Argo menambahkan kasus tersebut tak berhenti sampai di situ. Polisi masih mengembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Untuk TPPU-nya sedang kami lakukan penyidikan," kata dia.
Setelah berkas dilimpahkan, Argo belum bisa bicara lebih jauh mengenai kapan kasus ini mulai disidangkan.
"Ya nanti kami tunggu semuanya sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, logam mulia.
Mobil mewah yang disita polisi, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper. Kendaraan tersebut sekarang terparkir di halaman luar Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, di antaranya Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
"Kasus pandawa kemarin sudah dinyatakan p21. Pada senin kemarin kami limpahkan 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017)
Dikatakan, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga bagian.
"Jadi ada tiga berkas yang displit. Ini untuk kasus penipuan dan perbankannya," kata dia.
Argo menambahkan kasus tersebut tak berhenti sampai di situ. Polisi masih mengembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Untuk TPPU-nya sedang kami lakukan penyidikan," kata dia.
Setelah berkas dilimpahkan, Argo belum bisa bicara lebih jauh mengenai kapan kasus ini mulai disidangkan.
"Ya nanti kami tunggu semuanya sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, logam mulia.
Mobil mewah yang disita polisi, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper. Kendaraan tersebut sekarang terparkir di halaman luar Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, di antaranya Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!