Sejumlah barang bukti kasus dugaan penipuan oleh Pandawa Grup diperlihatkan ke media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3).
Berkas perkara kasus investasi bodong koperasi simpan pinjam Pandawa Group dinyatakan lengkap. Penahanan bos Pandawa Group Salman Nuryanto dan 26 tersangka yang lain telah diserahkan polisi kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
"Kasus pandawa kemarin sudah dinyatakan p21. Pada senin kemarin kami limpahkan 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017)
Dikatakan, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga bagian.
"Jadi ada tiga berkas yang displit. Ini untuk kasus penipuan dan perbankannya," kata dia.
Argo menambahkan kasus tersebut tak berhenti sampai di situ. Polisi masih mengembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Untuk TPPU-nya sedang kami lakukan penyidikan," kata dia.
Setelah berkas dilimpahkan, Argo belum bisa bicara lebih jauh mengenai kapan kasus ini mulai disidangkan.
"Ya nanti kami tunggu semuanya sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, logam mulia.
Mobil mewah yang disita polisi, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper. Kendaraan tersebut sekarang terparkir di halaman luar Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, di antaranya Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
"Kasus pandawa kemarin sudah dinyatakan p21. Pada senin kemarin kami limpahkan 27 tersangka dengan barang bukti sebanyak 48 mobil," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2017)
Dikatakan, berkas perkara dipisahkan menjadi tiga bagian.
"Jadi ada tiga berkas yang displit. Ini untuk kasus penipuan dan perbankannya," kata dia.
Argo menambahkan kasus tersebut tak berhenti sampai di situ. Polisi masih mengembangkan ke arah dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Untuk TPPU-nya sedang kami lakukan penyidikan," kata dia.
Setelah berkas dilimpahkan, Argo belum bisa bicara lebih jauh mengenai kapan kasus ini mulai disidangkan.
"Ya nanti kami tunggu semuanya sudah kami serahkan ke kejaksaan," kata Argo.
Dalam kasus yang menyita perhatian publik itu, polisi menyita berbagai barang bukti, mulai dari puluhan mobil, sepeda motor, rumah, logam mulia.
Mobil mewah yang disita polisi, di antaranya Toyota Alphard, BMW 350 i, Honda HRV Prestige, Toyota All New Camry Hybrid, mobil sport Mazda MX-5, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Mini Cooper. Kendaraan tersebut sekarang terparkir di halaman luar Polda Metro Jaya.
Puluhan motor yang sita, di antaranya Harley Davidson dan Kawasaki Ninja.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ketua MPU Aceh Beri Apresiasi atas Dedikasi dan Kerja Keras Petugas PLN di Lapangan
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!