Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu di DPR belum mendapatkan titik temu. Pembahasan terhambat pada lima isu krusial yaitu sistem pemilu, sistem penghitungan suara, alokasi kursi per dapil, ambang batas pencalonan anggota DPR dan ambang batas pencalonan presiden.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto forum lobi akan dilaksanakan bersamaan dengan acara halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri, Minggu (25/6/2017), Diharapkan semua pimpinan partai hadir di acara tersebut.
"Sebentar lagi kan lebaran, ini juga momentum baik untuk halal bihalal, sehingga kami meyakini untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa da negara secara bersama-sama," kata Hasto di DPR, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
"Sehingga tahapan sebelum pertemuan antara Ketua umum, dilakukan pendekatan terlebih dahulu antar ketua fraksi dan sekjen masing-masing partai untuk mencari formulasi terbaik," Hasto menambahkan.
Dia berharap nanti mendapatkan formulasi untuk masalah pemilu. Permasalahan pemilih harus dipecahkan, mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki basis demokrasi Pancasila yang di dalamnya mengajarkan musyawarah mufakat.
Salah satu dari lima isu krusial yang paling alot dalam pembahasan RUU yaitu masalah ambang batas pencalonan presiden. PDI Perjuangan yang merupakan partai pendukung pemerintah meminta 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara nasional.
Hasto berharap partai politik lain bisa memiliki persamaan persepsi terkait masalah syarat ambang batas pencalonan presiden.
"Karena itu, pemerintah dan parpol pengusung pemerintah membuka ruang kerjasama dan dialog dengan partai politik yang berada di luar pemerintah," kata dia.
Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu dan Pemerintah sepakat menuntaskan lima isu krusial tersebut dalam pengambilan keputusan tingkat 1 pada tanggal 10 Juli.
Namun, bila pengambilan keputusan di tingkat pansus tak juga mencapai kata sepakat, pengambilan keputusan akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli.
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat ini akan dibawa pada Paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli, maka pada tanggal 6-7-8 Juli tim perumus dan tim sinkronisasi berkumpul lagi untuk merapikan ini," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy di DPR, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Tag
Berita Terkait
-
Revisi UU Pemilu Masih Mandek, Pakar Desak AI Masuk Regulasi Demi Demokrasi yang Transparan
-
Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala
-
Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru
-
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!
-
Tegaskan Tanggung Jawab Revisi UU Pemilu di Pihaknya, Pimpinan Baleg DPR: Kami akan Lanjutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas