- Ketua Komisi II DPR RI menunda pembentukan Panja RUU Pemilu karena arahan pimpinan DPR sejak Januari 2026.
- Komisi II memprioritaskan pembahasan RUU Administrasi Kependudukan untuk mendukung sistem layanan publik berbasis pengenalan wajah secara nasional.
- DPR menunda revisi RUU Pemilu demi menyusun regulasi komprehensif guna meminimalisir potensi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, membeberkan alasan mengapa pihaknya belum memulai pembahasan formal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) melalui Panitia Kerja (Panja).
Rifqi mengungkapkan, bahwa arahan dari pimpinan DPR RI kekinian adalah untuk menunggu.
Rifqi menjelaskan, bahwa untuk memulai pembahasan undang-undang di tingkat komisi diperlukan pembentukan Panja.
Sejak awal Januari 2026, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait momentum pembentukan Panja RUU Pemilu ini.
"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan legislasi? Jawabannya, 'Tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya tetap, 'Tunggu'," ujar Rifqi dalam diskusi yang disiarkan di akun Youtube FISIP UIN Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan, Komisi II memutuskan untuk mendahulukan satu tugas legislasi lainnya yang dianggap mendesak, yakni RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Rifqi menekankan pentingnya RUU Adminduk untuk mewujudkan sistem Single Identity Number di Indonesia.
Dengan sistem ini, layanan publik diharapkan bisa diakses hanya melalui pengenalan wajah (face recognition), tanpa perlu membawa banyak kartu identitas fisik.
"Atas arahan dari pimpinan DPR, kita dahulukan RUU Adminduk," imbuhnya.
Baca Juga: Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
Meski secara formal Panja Pemilu belum dibentuk, Rifqi menyadari adanya risiko besar jika pembahasan RUU Pemilu terus ditunda. Pasalnya, pada Oktober 2026, tahap seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI periode baru akan dimulai.
Untuk menyiasati kebuntuan prosedur tersebut, Rifqi melakukan apa yang ia sebut sebagai "ijtihad ketatanegaraan" atau terobosan pro-rakyat.
Komisi II mulai mengundang pakar, ahli, hingga LSM setiap dua minggu sekali sejak Januari 2026 untuk menyerap aspirasi untuk beri masukan RUU Pemilu.
"Kalau pakai Tatib (Tata Tertib) DPR, mekanismenya Panja dibentuk dulu baru panggil orang. Tapi kami melakukan ijtihad ini agar memenuhi meaningful participation sebagaimana perintah Mahkamah Konstitusi. Kami memberanikan diri menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM) lebih awal," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.
Berita Terkait
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!
-
Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo
-
Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India
-
Polri Geledah 8 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU Kasus PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuh Pilot Nicholas Goselin, Ini Perannya
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih