Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Arsul Sani mengatakan ada empat agenda besar yang akan dibahas pansus. Keempat agenda yaitu kelembagaan KPK, pengolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.
"Kami sudah sepakat dengan empat tema besar itu. Ke depan apa saja yang akan digali dan bagaimana urutannya," kata Arsul, Jumat (23/6/2017).
Dia menambahkan setelah hari Lebaran, Minggu (25/6/2017), pansus akan mulai fokus membahas masalah tata kelola anggaran KPK.
Arsul mengatakan tata kelola anggaran menjadi hal pertama yang didalami pansus karena kesiapan bahan dan informasi sudah matang, termasuk adanya audit keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap KPK.
"Kewajiban masing-masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata politikus PPP.
Pemanggilan BPK, kata Arsul, akan berjalan paralel dengan mendengarkan keterangan tersangka pemberian kesaksian palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Miryam S. Haryani.
Arsul menambahkan pemanggilan BPK juga sejalan dengan upaya pansus angket KPK untuk mendengarkan paparan ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana.
"Kita juga mempertimbangkan mengundang (120 ahli tata negara yang memberikan pertimbangan di KPK). Supaya ada proses dialog, diskusi yang secara pandangan hukum berbeda dengan kita," katanya.
Pansus juga akan menyiapkan tim hukum untuk berdialog dengan Wakapolri Komjen Syafruddin dan tim hukum Polri soal aturan jemput paksa Miryam. Sebab, sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk membantu pansus melakukan jemput paksa Miryam.
"Kalau kita lihat di UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan hukum timbal balik itu diatur juga kebolehan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk minta bantuan kepada Polri menghadirkan orang. Itu semua jadi bahan diskusi pansus dengan wakapolri dan timnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya