Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Arsul Sani mengatakan ada empat agenda besar yang akan dibahas pansus. Keempat agenda yaitu kelembagaan KPK, pengolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.
"Kami sudah sepakat dengan empat tema besar itu. Ke depan apa saja yang akan digali dan bagaimana urutannya," kata Arsul, Jumat (23/6/2017).
Dia menambahkan setelah hari Lebaran, Minggu (25/6/2017), pansus akan mulai fokus membahas masalah tata kelola anggaran KPK.
Arsul mengatakan tata kelola anggaran menjadi hal pertama yang didalami pansus karena kesiapan bahan dan informasi sudah matang, termasuk adanya audit keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap KPK.
"Kewajiban masing-masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata politikus PPP.
Pemanggilan BPK, kata Arsul, akan berjalan paralel dengan mendengarkan keterangan tersangka pemberian kesaksian palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Miryam S. Haryani.
Arsul menambahkan pemanggilan BPK juga sejalan dengan upaya pansus angket KPK untuk mendengarkan paparan ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana.
"Kita juga mempertimbangkan mengundang (120 ahli tata negara yang memberikan pertimbangan di KPK). Supaya ada proses dialog, diskusi yang secara pandangan hukum berbeda dengan kita," katanya.
Pansus juga akan menyiapkan tim hukum untuk berdialog dengan Wakapolri Komjen Syafruddin dan tim hukum Polri soal aturan jemput paksa Miryam. Sebab, sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk membantu pansus melakukan jemput paksa Miryam.
"Kalau kita lihat di UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan hukum timbal balik itu diatur juga kebolehan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk minta bantuan kepada Polri menghadirkan orang. Itu semua jadi bahan diskusi pansus dengan wakapolri dan timnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara