Suara.com - Anggota panitia khusus angket terhadap KPK Arsul Sani mengatakan ada empat agenda besar yang akan dibahas pansus. Keempat agenda yaitu kelembagaan KPK, pengolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.
"Kami sudah sepakat dengan empat tema besar itu. Ke depan apa saja yang akan digali dan bagaimana urutannya," kata Arsul, Jumat (23/6/2017).
Dia menambahkan setelah hari Lebaran, Minggu (25/6/2017), pansus akan mulai fokus membahas masalah tata kelola anggaran KPK.
Arsul mengatakan tata kelola anggaran menjadi hal pertama yang didalami pansus karena kesiapan bahan dan informasi sudah matang, termasuk adanya audit keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap KPK.
"Kewajiban masing-masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh, dengan meminta mempelajari semua hasil audit, audit keuangan, audit kinerja dan sebagainya yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini," kata politikus PPP.
Pemanggilan BPK, kata Arsul, akan berjalan paralel dengan mendengarkan keterangan tersangka pemberian kesaksian palsu dalam persidangan kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik Miryam S. Haryani.
Arsul menambahkan pemanggilan BPK juga sejalan dengan upaya pansus angket KPK untuk mendengarkan paparan ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana.
"Kita juga mempertimbangkan mengundang (120 ahli tata negara yang memberikan pertimbangan di KPK). Supaya ada proses dialog, diskusi yang secara pandangan hukum berbeda dengan kita," katanya.
Pansus juga akan menyiapkan tim hukum untuk berdialog dengan Wakapolri Komjen Syafruddin dan tim hukum Polri soal aturan jemput paksa Miryam. Sebab, sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak untuk membantu pansus melakukan jemput paksa Miryam.
"Kalau kita lihat di UU Nomor 1 Tahun 2006 tentang bantuan hukum timbal balik itu diatur juga kebolehan lembaga penegak hukum di luar negeri untuk minta bantuan kepada Polri menghadirkan orang. Itu semua jadi bahan diskusi pansus dengan wakapolri dan timnya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur