Suara.com - KJRI Cape Town dan KJRI Seoul menangani kasus tiga WNI anak buah kapal Oryong 355 yang tersapu badai di Samudera Atlantik pada 13 Juni lalu.
Ketiga WNI tersebut berinisial AK asal Sulawesi Utara, SG asal Jawa Tengah, dan WY asal Jawa Barat.
"Sejak awal menerima informasi, Menlu meminta KJRI Cape Town dan KBRI Seoul segera memberikan bantuan kepada korban. Tim Kemlu langsung berkoordinasi dengan agen pengirim dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada keluarga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui siaran pers, Kamis (29/6/2017).
Kapal Oryong 355 merupakan kapal ikan berbendera Korea Selatan yang diawaki oleh 25 ABK, 15 di antaranya WNI.
Kapal yang berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik itu diserang badai dan gelombang setinggi 8 meter, hingga mengakibatkan tiga WNI ABK terbawa ombak sementara 12 WNI lainnya selamat.
Pencarian tiga WNI dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang sedang berada di sekitar lokasi saat itu, namun badai, gelombang tinggi, serta suhu yang mencapai 0 derajat Celcius mempersulit proses pencarian sehingga harus dihentikan setelah 72 jam.
Kapal Oryong 355 mengalami sejumlah kerusakan fisik sehingga harus berlabuh untuk perbaikan. Kapal baru mencapai pelabuhan terdekat di Cape Town pada 22 Juni setelah sembilan hari pelayaran.
Segera setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, tim perlindungan WNI KJRI Cape Town menemui para ABK, berkoordinasi dgn inspektur ITF serta otoritas pelabuhan.
"Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma sementara dua WNI lainnya memutuskan tetap bekerja", kata Konjen RI Cape Town, Krishna Adi Poetranto.
Pada 28 Juni, kesepuluh ABK yang meminta dipulangkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Qatar Airways via Doha, dan langsung dijemput oleh tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) serta PT Mitra Samudera Cakti sebagai agen pengirim.
Pihak keluarga tiga WNI yang hilang telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima seluruhnya hak-hak asuransi dari agen pengirim tenaga kerja dan pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.
"Pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014. Saat itu Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban. Hubungan yang sudah baik tersebut membuat penyelesaian hak-hak korban dalam kejadian ini jaih lebih mudah," ujar Iqbal.
Diperkirakan sekitar 7.000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, setiap tahunnya. Sementara di pelabuhan Port Luis, Mauritius, sekitar 3.000 ABK WNI berlabuh setiap tahunnya.
Sebagian besar WNI bekerja di kapal berbendera Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang. Dalam satu tahun terakhir, Kemlu melalui KJRI Cape Town sedang membangun model sistem perlindungan bagi ABK WNI di Cape Town.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat