Suara.com - KJRI Cape Town dan KJRI Seoul menangani kasus tiga WNI anak buah kapal Oryong 355 yang tersapu badai di Samudera Atlantik pada 13 Juni lalu.
Ketiga WNI tersebut berinisial AK asal Sulawesi Utara, SG asal Jawa Tengah, dan WY asal Jawa Barat.
"Sejak awal menerima informasi, Menlu meminta KJRI Cape Town dan KBRI Seoul segera memberikan bantuan kepada korban. Tim Kemlu langsung berkoordinasi dengan agen pengirim dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada keluarga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui siaran pers, Kamis (29/6/2017).
Kapal Oryong 355 merupakan kapal ikan berbendera Korea Selatan yang diawaki oleh 25 ABK, 15 di antaranya WNI.
Kapal yang berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik itu diserang badai dan gelombang setinggi 8 meter, hingga mengakibatkan tiga WNI ABK terbawa ombak sementara 12 WNI lainnya selamat.
Pencarian tiga WNI dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang sedang berada di sekitar lokasi saat itu, namun badai, gelombang tinggi, serta suhu yang mencapai 0 derajat Celcius mempersulit proses pencarian sehingga harus dihentikan setelah 72 jam.
Kapal Oryong 355 mengalami sejumlah kerusakan fisik sehingga harus berlabuh untuk perbaikan. Kapal baru mencapai pelabuhan terdekat di Cape Town pada 22 Juni setelah sembilan hari pelayaran.
Segera setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, tim perlindungan WNI KJRI Cape Town menemui para ABK, berkoordinasi dgn inspektur ITF serta otoritas pelabuhan.
"Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma sementara dua WNI lainnya memutuskan tetap bekerja", kata Konjen RI Cape Town, Krishna Adi Poetranto.
Pada 28 Juni, kesepuluh ABK yang meminta dipulangkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Qatar Airways via Doha, dan langsung dijemput oleh tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) serta PT Mitra Samudera Cakti sebagai agen pengirim.
Pihak keluarga tiga WNI yang hilang telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima seluruhnya hak-hak asuransi dari agen pengirim tenaga kerja dan pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.
"Pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014. Saat itu Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban. Hubungan yang sudah baik tersebut membuat penyelesaian hak-hak korban dalam kejadian ini jaih lebih mudah," ujar Iqbal.
Diperkirakan sekitar 7.000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, setiap tahunnya. Sementara di pelabuhan Port Luis, Mauritius, sekitar 3.000 ABK WNI berlabuh setiap tahunnya.
Sebagian besar WNI bekerja di kapal berbendera Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang. Dalam satu tahun terakhir, Kemlu melalui KJRI Cape Town sedang membangun model sistem perlindungan bagi ABK WNI di Cape Town.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?