Suara.com - KJRI Cape Town dan KJRI Seoul menangani kasus tiga WNI anak buah kapal Oryong 355 yang tersapu badai di Samudera Atlantik pada 13 Juni lalu.
Ketiga WNI tersebut berinisial AK asal Sulawesi Utara, SG asal Jawa Tengah, dan WY asal Jawa Barat.
"Sejak awal menerima informasi, Menlu meminta KJRI Cape Town dan KBRI Seoul segera memberikan bantuan kepada korban. Tim Kemlu langsung berkoordinasi dengan agen pengirim dan menyampaikan pemberitahuan resmi kepada keluarga," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, melalui siaran pers, Kamis (29/6/2017).
Kapal Oryong 355 merupakan kapal ikan berbendera Korea Selatan yang diawaki oleh 25 ABK, 15 di antaranya WNI.
Kapal yang berangkat dari Port Luis, Mauritius untuk menangkap ikan di Samudera Atlantik itu diserang badai dan gelombang setinggi 8 meter, hingga mengakibatkan tiga WNI ABK terbawa ombak sementara 12 WNI lainnya selamat.
Pencarian tiga WNI dilakukan oleh Oryong 355 dan sejumlah kapal Korea Selatan yang sedang berada di sekitar lokasi saat itu, namun badai, gelombang tinggi, serta suhu yang mencapai 0 derajat Celcius mempersulit proses pencarian sehingga harus dihentikan setelah 72 jam.
Kapal Oryong 355 mengalami sejumlah kerusakan fisik sehingga harus berlabuh untuk perbaikan. Kapal baru mencapai pelabuhan terdekat di Cape Town pada 22 Juni setelah sembilan hari pelayaran.
Segera setelah kapal tiba di pelabuhan Cape Town, tim perlindungan WNI KJRI Cape Town menemui para ABK, berkoordinasi dgn inspektur ITF serta otoritas pelabuhan.
"Dari 12 WNI yang selamat, 10 orang meminta dipulangkan karena mengalami trauma sementara dua WNI lainnya memutuskan tetap bekerja", kata Konjen RI Cape Town, Krishna Adi Poetranto.
Pada 28 Juni, kesepuluh ABK yang meminta dipulangkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan Qatar Airways via Doha, dan langsung dijemput oleh tim Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI) serta PT Mitra Samudera Cakti sebagai agen pengirim.
Pihak keluarga tiga WNI yang hilang telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima seluruhnya hak-hak asuransi dari agen pengirim tenaga kerja dan pemilik kapal, Sajo Industries Ltd.
"Pemilik kapal adalah perusahaan yang sama dengan pemilik kapal Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering pada akhir 2014. Saat itu Menlu langsung berkomunikasi dengan manajemen perusahaan pemilik kapal di Seoul untuk memastikan pemenuhan hak-hak korban. Hubungan yang sudah baik tersebut membuat penyelesaian hak-hak korban dalam kejadian ini jaih lebih mudah," ujar Iqbal.
Diperkirakan sekitar 7.000 ABK WNI berlabuh di pelabuhan Cape Town, Afrika Selatan, setiap tahunnya. Sementara di pelabuhan Port Luis, Mauritius, sekitar 3.000 ABK WNI berlabuh setiap tahunnya.
Sebagian besar WNI bekerja di kapal berbendera Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang. Dalam satu tahun terakhir, Kemlu melalui KJRI Cape Town sedang membangun model sistem perlindungan bagi ABK WNI di Cape Town.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya