Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Yulianis, staf mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan, tapi waktunya belum kita tentukan," kata wakil ketua pansus angket Risa Mariska, Senin (3/7/2017).
Pemanggilan tersebut, katanya, akan dibahas dalam rapat internal perdana pansus angket KPK, siang hari ini.
Yulianis dulu menjabat wakil direktur keuangan grup Permai. Dia telah menjadi terpidana kasus pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT. Garuda Indonesia.
Yulianis pernah memprotes proses hukum terhadapnya dari tersangka hingga menjadi terpidana dipaksakan.
Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi mengatakan agenda yang juga akan dibahas dalam rapat internal yaitu rencana memanggil beberapa pakar untuk dimintai pendapat.
Taufiqulhadi mengatakan pansus pakar akan diundang untuk memberikan pandangan mengenai KPK sehingga pandangan pansus terkait KPK menjadi komprehensif. Pakar yang akan diundang, di antaranya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
Suara.com - "Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 10 Juli 2017," ujarnya.
Selain itu, terkait rencana pengiriman surat panggilan kedua bagi politisi Hanura Miryam S. Haryani, menurut Taufiqulhadi, pansus masih akan memutuskan hal tersebut dalam rapat pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok