Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Yulianis, staf mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin.
"Iya. Untuk saat ini pemanggilan tersebut akan kami agendakan, tapi waktunya belum kita tentukan," kata wakil ketua pansus angket Risa Mariska, Senin (3/7/2017).
Pemanggilan tersebut, katanya, akan dibahas dalam rapat internal perdana pansus angket KPK, siang hari ini.
Yulianis dulu menjabat wakil direktur keuangan grup Permai. Dia telah menjadi terpidana kasus pemalsuan dokumen pembelian saham perdana PT. Garuda Indonesia.
Yulianis pernah memprotes proses hukum terhadapnya dari tersangka hingga menjadi terpidana dipaksakan.
Wakil Ketua Pansus KPK Taufiqulhadi mengatakan agenda yang juga akan dibahas dalam rapat internal yaitu rencana memanggil beberapa pakar untuk dimintai pendapat.
Taufiqulhadi mengatakan pansus pakar akan diundang untuk memberikan pandangan mengenai KPK sehingga pandangan pansus terkait KPK menjadi komprehensif. Pakar yang akan diundang, di antaranya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita.
Suara.com - "Mereka dijadwalkan memberikan keterangan pada tanggal 10 Juli 2017," ujarnya.
Selain itu, terkait rencana pengiriman surat panggilan kedua bagi politisi Hanura Miryam S. Haryani, menurut Taufiqulhadi, pansus masih akan memutuskan hal tersebut dalam rapat pekan depan.
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka