Suara.com - Usai diperiksa penyidik KPK, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tadi penyidik tidak meminta klarifikai terkait aliran dana proyek pengadaan e-KTP. KPK memeriksa Ganjar sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP.
"Nggak karena dulu saya sudah pernah dikonfrontir, Pak Novel Baswedan yang konfrontir saya. Saya lega waktu dikonfrontir oleh Pak Novel waktu itu orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata kalau Pak Ganjar tidak," kata Ganjar seusai diperiksa KPK di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (4/7/2017).
Terkait namanya yang tetap ada menerima aliran dana e-KTP dalam tuntutan dua terdakwa Irman dan Sugiharto, Ganjar menyatakan bahwa biar majelis hakim saja yang memutuskannya.
"Ya sekarang Majelis Hakim yang akan memutuskan kan terdakwanya sudah ada ya biar saya serahkan saja kepada hakim," tuturnya.
Selain itu, Ganjar pun membantah soal dirinya yang meminta jumlah lebih terkait aliran dana KTP-e karena sebelumnya jumlahnya terlalu kecil.
"Nggak kata siapa, ngarang itu," kata Ganjar.
Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengatakan Ganjar -- mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI Perjuangan -- menerima aliran dana sebesar 500 ribu dollar AS terkait proyek pengadaan e-KTP.
"Waktu itu saudara Andi Agustinus menyerahkan uang ke Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono terus pimpinan Komisi II dipanggil ke ruang Mustoko Weni sambil berbicara, Pak Chaeruman waktu itu Ketua Komisi II yang dari Golkar, dari PAN ada, terus dari PDIP ada, dari Demokrat, ada lagi satu Wakil Ketua menolak," kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta beberapa waktu lalu.
Nazaruddin mengaku bahwa yang menolak pada saat itu adalah Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.
"Menolak, ribut karena waktu dikasih 150 ribu dolar AS tidak mau, dia minta sama yang dikasih dengan Ketua Komisi II," kata Nazaruddin.
"Ribut karena mau lebih?," tanya salah satu anggota Majelis Hakim.
"Iya yang mulia minta tambah, jadi dikasih sama dengan Ketua 500 ribu dollar AS. Setelah ribut itu dikasih 500 ribu dollar AS baru dia mau," kata Nazaruddin.
"Itu kan pertemuan di ruang Mustoko Weni, ada beberapa pihak yang saudara sebutkan tadi ke sana, ada Chaeruman dan lain-lain. Sampai anda tahu cerita bagaimana, melihat dengan mata kepada sendiri?," tanya Hakim.
"Lihat yang mulia. Ada Chaeruman, Pak Ganjar yang 150 ribu dollar AS dia nolak, waktu itu ada diserahkan ke teman-teman dari Komisi II untuk anggota, terus yang diserahkan yang diamplop uuntuk semua Kapoksi terus untuk semua anggota Banggar, terus sama Wakil Ketua ada satu lagi itu nerima juga," jawab Nazaruddin.
Dalam dakwaan disebut bahwa Ganjar yang saat itu sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PDI-Perjuangan menerima 520 ribu dollar AS terkait proyek e-KTP sebesar Rp5,95 triliun ini.
Berita Terkait
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Setahun Prabowo-Gibran, Ganjar: Evaluasi Semua Program Yang Tak Jalan Termasuk Jajaran
-
Ganjar Ikut Meramaikan Warna Perlawanan: Keberanian Itu Menular, Harapan Itu Abadi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!