- Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, menegaskan partai tetap konsisten mendukung Pilkada melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat.
- Ganjar Pranowo menyampaikan hal tersebut di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (10/1/2026) saat HUT dan Rakernas PDIP.
- PDIP menilai pengembalian Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran dari pencapaian demokrasi pasca-Reformasi.
Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan tegas mengenai munculnya wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Ganjar memastikan bahwa sikap partai berlambang banteng moncong putih tersebut tetap konsisten mendukung kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia telah melewati perdebatan panjang terkait mekanisme pemilihan ini.
Ganjar mengingatkan kembali sejarah perubahan sistem dari masa ke masa, mulai dari era Orde Baru hingga lahirnya semangat Reformasi.
"Oh ya, kita kan sudah jelas ya, beberapa kawan-kawan sudah menyampaikan. Perdebatannya sudah cukup panjang. Kita pernah pemilihan DPRD era Orde Baru," ujar Ganjar saat menanggapi pertanyaan media terkait sikap PDIP di sela-sela Arena HUT dan Rakernas PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026).
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Tengah ini memaparkan bahwa setelah reformasi, masyarakat menghendaki adanya keterlibatan langsung dalam menentukan pemimpin di daerah.
Hal ini kemudian diperkuat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dikukuhkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Lalu dengan adanya reformasi, kemudian masyarakat menghendaki itu secara langsung. Kemudian dibuatlah undang-undang. Pada saat undang-undang dibuat, saat itu dipilih DPRD. Era Pak SBY kemudian membuat Perppu. Dan kemudian diberlakukan undang-undang langsung. Nah pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung," jelasnya.
Ganjar menilai, jika Indonesia kembali menerapkan sistem pemilihan melalui DPRD, hal tersebut merupakan sebuah kemunduran atau reduksi terhadap pencapaian demokrasi yang telah dibangun.
Baca Juga: Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa PDIP tidak akan bergeser dari prinsip pemilihan langsung oleh rakyat.
"Kalau kita mau reduksi lagi, rasanya kita akan mengalami kemudian pada soal itu. Jadi sikap PDI perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan Kepala Daerah secara langsung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Peta Dukungan Pilkada Lewat DPRD di Senayan, Siapa Ingin Ganti Suara Rakyat?
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen