Suara.com - Seorang manajer keuangan sebuah perusahaan di Dubai harus pasrah setelah bandingnya ditolak pengadilan. Lelaki asal Yordania itu tetap dinyatakan bersalah dan terbukti mengirim gambar porno ke bawahannya melalui aplikasi WhatsApp.
Terdakwa tersebut, seperti dilaporkan Gulfnews, Senin (4/7/2017), bukan hanya dituduh mengirim konten pornografi, melainkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang berasal dari Filipina itu. Di dalam persidangan, korban mengaku awalnya pelaku berusaha berbuat cabul.
"Dia mencengkeram tanganku, tapi aku tidak terlalu memperhatikannya. Dia kemudian meraih tanganku berulang kali dan kemudian menyentuh pahaku," katanya.
"Aku berulangkali mencoba menghindar. Setelah itu dia mulai mengirim gambar-gambar porno melalui WhatsApp," ujarnya lagi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke direktur perusahaannya dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Peristiwa memalukan itu terjadi terjadi pada Juli dan Agustus tahun lalu. Selain divonis tiga bulan penjara, pengadilan tingkat pertama di Dubai juga memerintakan agar pelaku dideportasi ke negaranya usai menjalani hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?