Suara.com - Seorang manajer keuangan sebuah perusahaan di Dubai harus pasrah setelah bandingnya ditolak pengadilan. Lelaki asal Yordania itu tetap dinyatakan bersalah dan terbukti mengirim gambar porno ke bawahannya melalui aplikasi WhatsApp.
Terdakwa tersebut, seperti dilaporkan Gulfnews, Senin (4/7/2017), bukan hanya dituduh mengirim konten pornografi, melainkan melakukan penganiayaan terhadap korban yang berasal dari Filipina itu. Di dalam persidangan, korban mengaku awalnya pelaku berusaha berbuat cabul.
"Dia mencengkeram tanganku, tapi aku tidak terlalu memperhatikannya. Dia kemudian meraih tanganku berulang kali dan kemudian menyentuh pahaku," katanya.
"Aku berulangkali mencoba menghindar. Setelah itu dia mulai mengirim gambar-gambar porno melalui WhatsApp," ujarnya lagi.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke direktur perusahaannya dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Peristiwa memalukan itu terjadi terjadi pada Juli dan Agustus tahun lalu. Selain divonis tiga bulan penjara, pengadilan tingkat pertama di Dubai juga memerintakan agar pelaku dideportasi ke negaranya usai menjalani hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?