Suara.com - Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai rencana kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu, Kamis (6/7/2017) besok.
"Terkait kunjungan ke lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu kami melakukan komunikasi melalui Sekretariat dan direspon oleh penghubung Kemenkumham dan Dirtjen pas," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Risa Mariska, di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Selanjutnya kepastian Pansus hak angket dapat bertemu para narapidana kasus korupsi, lantaran Kemenkumham masih mengkaji melalui undang-undang apakah selain aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terkait kasus narapidana korupsi tersebut.
"Kalau yang kami dengar pada prinsipnya mereka di sana siap menerima. Tapi kalau nanti ada kajian-kajian saya rasa nggak lah. Karena komunikasi antara penghubung dan sekretariat (Kemenkumham) kami sejauh ini masih on schedule," ujar Risa.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana kunjungan ke dua Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu tersebut.
"Kami sudah terima surat dari Pansus. Saat ini masih berada di pimpinan Ditrektorat Jenderal PAS (Kemenkumhan). Belum diputuskan. Siang ini baru diputuskan," kata Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham," Syarpani kepada wartawan, Rabu (5/7/2017).
Selanjutnya apakah Pansus hak angket nantinya dapat bertemu para narapidana kasus korupsi, lantaran Pansus akan melakukan sejumlah penyelidikan terkait sejumlah kasus yang menimpa narapidana.
"Kami mengikuti undang-undang. Jika diatur undang-undang kami akan bahas. Tapi saat ini masih di pimpinan. Keputusan di sana. Siang ini kalau sudah ada keputusan ya," ujar Syarpani.
Baca Juga: Pansus Hak Angket ke BPK Minta Data-data Terkait KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO