Suara.com - Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai rencana kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu, Kamis (6/7/2017) besok.
"Terkait kunjungan ke lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu kami melakukan komunikasi melalui Sekretariat dan direspon oleh penghubung Kemenkumham dan Dirtjen pas," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Risa Mariska, di DPR Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Selanjutnya kepastian Pansus hak angket dapat bertemu para narapidana kasus korupsi, lantaran Kemenkumham masih mengkaji melalui undang-undang apakah selain aparatur penegak hukum dapat melakukan penyelidikan terkait kasus narapidana korupsi tersebut.
"Kalau yang kami dengar pada prinsipnya mereka di sana siap menerima. Tapi kalau nanti ada kajian-kajian saya rasa nggak lah. Karena komunikasi antara penghubung dan sekretariat (Kemenkumham) kami sejauh ini masih on schedule," ujar Risa.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM telah menerima surat pemberitahuan mengenai rencana kunjungan ke dua Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu tersebut.
"Kami sudah terima surat dari Pansus. Saat ini masih berada di pimpinan Ditrektorat Jenderal PAS (Kemenkumhan). Belum diputuskan. Siang ini baru diputuskan," kata Kepala Sub Bagian Publikasi Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham," Syarpani kepada wartawan, Rabu (5/7/2017).
Selanjutnya apakah Pansus hak angket nantinya dapat bertemu para narapidana kasus korupsi, lantaran Pansus akan melakukan sejumlah penyelidikan terkait sejumlah kasus yang menimpa narapidana.
"Kami mengikuti undang-undang. Jika diatur undang-undang kami akan bahas. Tapi saat ini masih di pimpinan. Keputusan di sana. Siang ini kalau sudah ada keputusan ya," ujar Syarpani.
Baca Juga: Pansus Hak Angket ke BPK Minta Data-data Terkait KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta