Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM sudah menerima surat pemberitahuan terkait keinginan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu narapidana kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dan Pondok Bambu pada Kamis (6/7/2017) besok.
"Kami sudah terima surat dari pansus. Saat ini masih berada dipimpinan Direktorat Jenderal PAS. Belum diputuskan. Siang ini baru diputuskan," kata Kepala Sub Bagian Publikasib Humas Ditjen Pemasyarakatan kemenkumham," kata Syarpani kepada wartawan, Rabu (5/7/2017).
Terkait apakah anggota pansus berwenang melakukan penyelidikan terhadap para narapidana, Syarpani mengatakan kemenkumham tentu nanti akan membahasnya dengan tetap mengikuti undang-undang.
"Kami mengikuti undang-undang. Jika diatur UU kami akan bahas. Tapi saat ini masih dipimpinan. Keputusan di sana. Siang ini kalau sudah ada keputusan ya," ujar Syarpani.
Sebelum berencana mengunjungi narapidana, pansus sudah lebih dulu bertemu pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendapatkan laporan hasil pemeriksaan terhadap KPK.
"Untuk itu kedatangan kami ke BPK untuk meminta proses audit, proses pemeriksaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban KPK sejak KPK berdiri. Sampai sejauhmana, bahkan kinerjanya seperti apa. Bagaimana penanganan persoalan yang terkait dengan penggunaan keuangannya dan lain sebagainya," kata ketua pansus dari Fraksi Golkar Agun Gunandjar di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2017).
Agun menambahkan ada beberapa temuan pansus hak angket yang dapat ditindaklanjuti BPK, salah satunya mengenai sumber daya manusia KPK.
Agun juga menyinggung kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Laporan yang kami terima belum dapat kami jelaskan lebih dalam temuan seperti apa. Karena masih ada langkah - langkah lanjutan yang akan kami dalami di antaranya soal keberadaan SDM penyidik KPK," ujar Agun.
"Informasi ITE terkait tentang penyadapaan seperti itu, yang memerintahkan ada pembentukan UU. Apakah penyadapan -penyadapan yang dilakukan seperti ini juga sudah memiliki landasan hukum yang cukup. Nah, ini pun kami akan dalami lebih jauh, mungkin kami akan menemui menkominfo, termasuk juga mungkin ke provider agar tidak ada yang kami tutupi," Agun menambahkan.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta