Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai pembubaran lembaganya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak buruk. Indonesia akan kembali ke masa otoriter saat orde baru.
Sebelumnya usul pembubaran Komnas HAM dan KPK itu dinyatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Untuk keinginan bubarkan kedua lembaga ini, sama saja kita ingin kembali pada negara otoriter. Kita ingin negara abuse of power. Itu berimplikasi pada korupsi berlebihan. Di mana Komnas HAM adalah pembela pertahanan kemanusiaan dan KPK adalah corruption defended," kata Pigai di DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2017).
"Lembaga ini ada di antara pemerintah dan rakyat. Komnas HAM dan KPK artikulator kepentingan rakyat, menjadi tumpuan pencari keadilan," kata Pigai.
"Karena itu, tidak ada alasan lain untuk membubarkan kedua lembaga ini," tambah Pigai.
Sebelumnya Fahri Hamzah menilai Komnas HAM dan KPK sudah tidak diperlukan lagi saat ini. Sebab, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mengalami konsolidasi demokrasi dan penguatan institusinya secara baik. Oleh karena itu, dia ingin KPK dan Komnas HAM segera dibubarkan.
"Lembaga-lembaga ini sebetulnya sudah tidak diperlukan. Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang nggak diperlukan, mumpung kita ini lagi perlu hemat. Bubarkan saja. Orang toh ada fungsinya dalam negara," kata Fahri, Senin (3/7/2017) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri